Melalui Yustisi, Polsek Gapura Disiplinkan Warga Patuh Prokes

Melalui Yustisi, Polsek Gapura Disiplinkan Warga Patuh Prokes

Sumenep, memorandum.co.id - Tingkatkan kesadaran masyarakat patuhi protokol kesehatan (prokes), Polsek Gapura, Polres Sumenep,  terus melakukan operasi yustisi. Sebanyak 30 orang pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yang digelar di depan mapolsek setempat, Jumat (9/4/2021) Sampai sekarang masih banyak masyarakat terjaring melanggar prokes. Polisi melaksanakan operasi yustisi menyasar tempat keramaian maupun pengguna jalan R2-R4. "Kami tidak bosan-bosan memberikan imbauan pada masyarakat selalu patuh prokes," kata AKP Abd Salam Kapolsek Gapura Polres Sumenep, Jumat (9/4/21) Operasi yustisi dan, bagi-bagi masker dengan sasaran tempat keramaian serta pengguna jalan R2 maupun R4 upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes. Diharapkan adanya operasi yustisi mampu menyadarkan masyarakat pentingnya prokes dalam kehidupan sehari-hari saat melakukan aktivitas di luar rumah. "Intinya kami mengajak masyarakat bersama-sama melewati pandemi ini dengan cara patuh prokes."Pangkasnya (uri/ziz)

Sumber: