Pelayanan Puskesmas Hanya 15 Menit Selesai

Pelayanan Puskesmas Hanya 15 Menit Selesai

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya benar-benar memperhatikan warganya dalam masalah kesehatan. Tidak hanya sekadar cukup menunjukkan KTP Surabaya dan langsung dilayani di fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah bekerja sama, namun pemkot juga berencana mengeluarkan regulasi percepatan pelayanan kesehatan di puskesmas. Di aturan baru nantinya, pelayanan di puskesmas cukup 15 menit saja. Seperti yang dikatakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (30/3). Bahwa nantinya pelayanan di puskesmas, ketika satu orang datang makan 15 menit sudah mendapatkan obat di farmasi. “Kecuali ada tindakan seperti luka jahit atau cabut gigi,” jelas Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi. Lanjut Cak Eri, jika diketahui ada puskesmas yang pelayanan lebih dari 15 menit maka bisa dilaporkan ke pemkot. “Pelayanan kesehatan harus lebih baik,” ujarnya. Cak Eri juga menambahkan, nantinya aturan ini juga akan dilakukan di rumah sakit milik pemkot.“Di rumah sakit akan ditata. Di sana kan ada tindakan. Masih diatur berapa menitnya. Pengaturannya sama seperti puskesmas. Akan diumumkan, dan data sudah jelas,” tambahnya. Cak Eri menjelaskan, bahwa ketika masyarakat datang sudah tercatat (record, red_ sakitnya apa sampai mengambil obat di farmasi. “Karena akan diumumkan di puskesmas, pelayanan 15 menit. InsyaAllah warga Surabaya sudah tahu. Kalau ada yang nggak, itu nanti kesalahan pelaksanaan pelayanan. Akan jadi koreksi dan evaluasi,” pungkas Cak Eri. (fer)

Sumber: