Asyik Main Judi, Tiga Pemuda Banyakan Diamankan Petugas

Asyik Main Judi, Tiga Pemuda Banyakan Diamankan Petugas

Kediri,  memorandum.co.id - Tiga pemuda yang sedang bermain judi kartu ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Banyakan, Senin (29/3/2021) sekira pukul 03.00 Wib di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono, Desa Banyakan, Kecamatan, Banyakan Kabupaten Kediri. Ketiga tersangka tersebut berinisial BAW (25), AA (35), dan AP (27), ketiganya warga Dusun Mergosono, Desa Banyakan,  Kecamatan Banyakan. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetya melalui Kasubagg Humas AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga. Dari informasi tersebut, tambah AKP Ni Ketut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan positif kemudian pada hari Senin (29/3/ 2021) sekira jam 03.00 wib dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. “Ketiga pelaku berikut barang bukti 1 set kartu remi sejumlah 52 kartu biting/ lot dari potongan kabel warna merah dan hijau, kaleng plastik kecil warna putih, uang tunai Rp. 312.000 dibawa ke Polsek Banyakan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasubagg Humas. Akibat dari perbuatannya tiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (mis)

Sumber: