Pemerintah Larang Mudik 2021, Organda Jatim Harap Tak Tebang Pilih

Pemerintah Larang Mudik 2021, Organda Jatim Harap Tak Tebang Pilih

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim meminta pemerintah tidak tebang pilih terkait larangan mudik ini. Wakil Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah Mustafa mengaku pihaknya akan patuh pada kebijakan pemerintah. "Kami pengusaha angkutan umum pasti akan patuh jika kebijakan tersebut dianggap sebagai opsi yang terbaik oleh pemerintah. Namun, kami meminta agar pemerintah termasuk penegak hukum untuk bertindak tegas terkait kebijakan larangan mudik ini," papar Firman, Senin (29/3/2021). Firman mengatakan, aturan mudik lebaran ini sebaiknya jangan tebang pilih. Misalnya jangan hanya angkutan umum saja yang dilarang beroperasi, tetapi harus merata kepada seluruh angkutan dan moda transportasi. "Pertama, yang dilarang itu siapa, apakah masyarakat yang menggunakan sarana transportasi umum saja, atau berlaku seluruhnya sampai mobil-mobil dengan pelat nomor hitam, ini harus ditegaskan dulu," tegas Firman. Firman meminta pemerintah lebih tegas, dengan menutup seluruh akses mudik, bila larangan tersebut ditujukan untuk seluruh kalangan dan moda transportasi. "Kalau memang berlaku seluruhnya seperti yang diucapkan, kami juga minta ketegasan agar pemerintah bisa tutup seluruh akses mudik, baik darat, laut, dan udara, kecuali untuk kebutuhan logistik saja," imbuhnya. Tak hanya itu, Firman juga ingin pemerintah bisa belajar dari larangan mudik tahun lalu. Di mana, masih ditemukan banyak pemudik yang berangkat ke kampung halamannya. "Kami berharap pemerintah bisa belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Pemerintah kan juga melarang mudik lebaran pada 2020, namun masih ada saja pemudik yang nekat menggunakan kendaraan berpelat hitam," ungkap Firman. Hal tersebut dirasa tidak adil bagi pengusaha angkutan yang resmi dan berizin. "Di saat kami yang berizin dilarang dan dituntut patuh dengan aturan, tapi yang mobil pribadi atau plat hitam masih bisa sampai ke kampung halaman, ini jelas tidak adil," terang Firman. Hal senada juga disampaikan Dedi Irawan, sopir bus Restu jurusan Surabaya-Ponorogo yang mengaku tetap patuh dan menerima aturan pemerintah. Pihaknya juga meminta pemerintah bisa lebih ketat dalam melakukan pembatasan di masa mudik lebaran nanti. Pasalnya, mudik 2020 lalu tidak berjalan efektif, karena masih ada yang bisa pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi. "Larangan mudik 2021 ini bisa dimaksimalkan asal pelaksanaannya berbeda dari tahun lalu. Kalau dilakukan menyeluruh pada semua moda atau jalur transportasi, itu baru bisa maksimal," ujarnya. Dedi menyebutkan, bahwa hingga saat ini pihak perusahaan busnya belum memberikan kepastian. Dirinya juga berharap kebijakan tersebut tidak diberlakukan terlalu lama, karena akan berpengaruh kepada ekonomi keluarganya. "Jangan terlalu lama, jangan terlalu jauh baik sebelum atau sesudah lebaran. Kalau terlalu lama, anak istri mau makan apa?" Beber Dedi. Namun, ia tetap berharap mudik tahun ini kembali diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bila tak memungkinkan, Dedi berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka yang bekerja pada jasa angkutan umum seperti sopir, suporter, agen, dan tenaga kerja. "Harapannya ya mudik terus, yang penting pakai protokol kesehatan. Sopir seperti saya, dan teman-teman kan tidak dapat rezeki karena tidak boleh jalan, ini perlu perhatian yang mestinya dipikirkan pemerintah," pungkas Dedi. (mg-1/fer)

Sumber: