DPRD Surabaya Minta Jembatan Joyoboyo Segera Difungsikan

DPRD Surabaya Minta Jembatan Joyoboyo Segera Difungsikan

Surabaya, memorandum.co.id - Semula hendak diresmikan akhir tahun 2020 namun hingga memasuki bulan ke-4 tahun 2021, belum ada kejelasan kabar kapan Jembatan Joyoboyo bisa dinikmati warga Surabaya. Tergeletaknya Jembatan Joyoboyo memantik komentar DPRD Surabaya Komisi C Bidang Pembangunan. Jembatan yang memiliki panjang 150 meter dan lebar 17 meter ini dinilai semestinya sudah boleh diresmikan. "Dari kontraktornya kan sudah selesai, audit BPK tuntas, uji kelayakan telah dilakukan, lalu pemeriksaan dari inspektorat kan itu sudah lama jadi seharusnya juga sudah selesai dan bisa segera diresmikan," ujar Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C, Minggu (28/3/2021). Karenanya, jika sudah tidak ada masalah, politisi dari Fraksi PKS ini mendesak agar jembatan yang memakan APBD sebesar Rp 39 miliar itu untuk segera diresmikan dan dimanfaatkan oleh warga Surabaya. "Audit inspektorat itu perlu dicek, kalau sudah selesai ya harus segera diresmikan sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tidak usah menunggu terlalu lama," paparnya. Saat dimintai tanggapan terkait dugaan yang membuat pemkot berlarut-berlarut menahan Jembatan Joyoboyo untuk dibuka, Aning menyebut belum tuntasnya biaya administrasi dengan kontraktor bisa jadi salah satu penyebab. "Terakhir kita pangil Dinas PU itu memang laporannya ada kurang lebih 4 miliar yang belum dibayarkan ke pengembang, bisa jadi itu, nanti saya coba akan cek kembali apa sudah dibayar tuntas," ungkapnya. Lebih lanjut Aning menjelaskan, bahwa tujuan utama dibangun Jembatan Joyoboyo adalah untuk mengurangi kemacetan di sekitar Wonokromo, Joyoboyo, serta arus lalu lintas dari arah selatan yaitu A. Yani yang akan masuk ke Jalan Darmo atau Jalan Diponegoro. "Masyarakat sudah banyak yang menunggu. Dengan dibukanya Jembatan Joyoboyo ini nantinya untuk mengurangi tingkat kemacetan di kawasan tersebut," pungkasnya. (mg3)

Sumber: