Pemblokiran Jalan Rusak, Kapolsek Driyorejo Mediasi Warga dan Perusahaan
Gresik, memorandum.co.id - Kondisi kerusakan jalan desa yang berdampak pada aksi pemblokiran oleh warga Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo membuat AKP HM. Zunaedi yang baru menjabat sebagai Kapolsek Driyorejo berinisiatif untuk duduk bersama dengan Muspika guna mencari solusi terbaik. Jalan akses yang menghubungkan Desa Driyorejo dan Desa Kesamben Wetan rusak karena banyaknya kendaraan berat yang keluar-masuk melalui jalan tersebut. Kendaraan ini didominasi kendaraan milik 14 perusahaan yang ada di wilayah Kesamben Wetan. Kondisi itu membuat FMPD (Forum Masyarakat Peduli Desa) Kesamben Wetan mengadakan koordinasi dengan 14 Perusahaan untuk berpartisipasi memperbaiki jalan karena jalan tersebut selain untuk kepentingan masyarakat banyak juga untuk kepentingan perusahaan. Inisiatif tersebut disambut baik oleh perusahaan dan bersedia untuk berpartisipasi memperbaiki namun belum terselesaikan sepenuhnya sehingga membuat warga sekitar kecewa dan melakukan penutupan akses jalan. Kapolsek Driyorejo pun turun untuk melakukan mediasi antar seluruh elemen. Mediasi dilakukan di pendopo Kecamatan Driyorejo, kemarin petang. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo AKP HM Zunaedi menyampaikan, setiap permasalahan harus terselesaikan dengan baik tanpa perlu adanya tindakan yang dapat merugikan orang banyak sehingga Sitkamtibmas wilayah aman dan kondusif. "Dalam pertemuan mediasi tersebut membuahkan hasil bahwa pelaksanaan pembangunan pengaspalan akan dilanjutkan dengan menggunakan dana yang ada sambil menunggu pembayaran kekurangan dari nanagement PT. Madulingga Raharja selaku perwakilan perusahaan yang akan mengkompulir dan mengingatkan managemen perusahaan sekitar agar memberikan tambahan konstribusi perbaikan jalan demi kelancaran perusahaan dan masyarakat umum," beber Zunaedi, Rabu (24/3/2021). Kapolsek juga memastikan bahwa jajaran Muspika Driyorejo akan bersilahturahmi ke perusahaan-perusahaan yang belum membayar konstribusi sesuai kesepakatan.(and/har)
Sumber: