Warga Buang Sampah di Trotoar, Jalan Tenggumung Baru Butuh Yustisi

Warga Buang Sampah di Trotoar, Jalan Tenggumung Baru Butuh Yustisi

Surabaya, memorandum.co.id - Kondisi memprihatinkan terjadi di trotoar Jalan Tenggumung Baru, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. Pasalnya, setiap hari selalu ada sampah liar yang menumpuk di sana. Petugas kebersihan dari DKRTH  pun dibuat kewalahan. Karena juga harus membereskan sampah-sampah liar yang jumlahnya tidak sedikit. Kebiasaan buang sampah di trotoar itu pun sudah berlangsung selama lebih dari 2 tahun. Setiap kali tumpukan sampah tersebut berhasil diangkut, keesokan harinya akan kembali penuh lagi. Padahal, di sana sudah diberi banner larangan untuk membuang sampah. "Kalau siang itu ada satu atau dua orang yang buang di sini, yang paling banyak itu dibuang oleh warga pada saat malam hari dan subuh-subuh. Mulai sampah proyek, sampah peorangan, sampah orang kaya yang pakai mobil, semuanya menumpuk di sini," ujar Endy Ketus, petugas kebersihan yang ditugaskan mengawal lokasi tersebut. Dia pun pasrah dengan keadaan tersebut. Karena sudah mengadu ke atasan, jawabannya seakan mendukung pembuangan sampah liar di lokasi. Sehingga, warga yang buang sampah liar seperti diberdayakan oleh DKRTH Rayon Utara I. Dia juga sempat meminta berkali-kali agar tim yustisi diterjunkan kembali. Namun, bagai pungguk merindukan bulan, sampai saat ini belum ada petugas yustisi yang turun ke lokasi. "Terakhir yustisi ke sini itu 1 tahun yang lalu. Ada 200 lebih pelanggar yang dijaring. Kalau ada petugas yustisi enak, tiga bulan lebih tidak ada yang berani buang sampah lagi di sini, karena didenda mereka takut dan jera," jelas pria paruh baya ini yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun di Dinas Kebersihan. Sementara itu, Ketua LPMK Sidotopo Wetan (Siwet) Indah Sutoko menyebut, bahwa pelaku pembuangan sampah liar bukanlah warga yang berada di kawasan Siwet melainkan warga dari kelurahan lain. . "Selain menempelkan imbauan banner, kami Kelurahan Sidotopo Wetan sudah berupaya dengan mendata seluruh warga lalu memberikan sosialisasi dan arahan untuk jangan membuang sampah di sana, tetapi setelah ditelusuri yang membuang ini warga lain," jelasnya. Dia pun usul agar disediakan bin (tempat sampah, red) agar sampah tidak berserakan di trotoar hingga badan jalan. Namun sebelumnya, DKRTH sudah pernah melakukan itu dengan menyediakan 4 buah bin di lokasi. Namun hasilnya, tempat sampah yang disediakan tak cukup menampung. Volume sampah semakin membludak dan banyak. Mulai sampah kasur, TV bekas, kayu, kursi rusak, lemari dan sebagainya. Lantas, DKRTH menarik kembali bin sampah yang disediakan lalu diganti dengan banner larangan membuang sampah plus petugas yustisi. Hingga sampai saat ini, setiap pagi sampah-sampah masih terus menghiasi trotoar Jalan Tenggumung Baru. Belum ada tindakan khusus baik dari DKRTH Kota Surabaya maupun Kecamatan Kenjeran untuk mengentaskan kebiasaan buruk warga membuang sampah tidak pada tempatnya. (mg3)

Sumber: