BNNK Surabaya Deklarasi dan Kukuhkan Kelurahan Bersih Narkoba 2021

BNNK Surabaya Deklarasi dan Kukuhkan Kelurahan Bersih Narkoba 2021

Surabaya, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mendeklarasikan dan mengukuhkan kelurahan bersih dari narkoba Surabaya 2021, Sabtu (20/3/2021). Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari program sebelumnya Award Surabaya Bersinar 2020 yang berhasil menjaring 12 kelurahan terbaik di Surabaya. Dalam kegiatan itu dihadiri 17 perwakilan BNNK se-Jatim, Forkopimda Kota Surabaya, perwakilan 31kecamatan, dan perwakilann 12 kelurahan yang menerima penghargaan. Selain itu, juga diikuti relawan dan pegiat narkoba yang selama ini membantu kinerja BNNK Surabaya dalam melakukan P4GN (pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika). "Ini program berkelanjutan BNNK Surabaya dalam Award Surabaya Bersinar 2020," ujar Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono. Tambahnya, ada 12 kelurahan yang termasuk dalam kelurahan terbaik se-Kota Surabaya. "Mereka yang miliki kreatif, inovatif wilayah indikasi kecil pelanggaran narkotikanya," pungkas Kartono. Kedua belas kelurahan itu adalah Bubutan, Jambangan, Simo Mulyo Baru, Tambak Osowilangon, Gunungsari, Margorejo, Putat Jaya, Dupak, Kejawan Putih Tambak, Petemon, Asemrowo, dan Sidotopo. Sementara itu, Kabid Pemberantasan Kombespol Monang Sidabukke mewakili Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Idris Kadir menambahkan, setelah deklarasi ini ditindaklanjuti langsung dengan spirit yang besar. "Kami mengapresiasi terhadap forkopimda dalam mewujudkan Jatim bersinar dan berani melawan peredaran narkoba," singkat Monang. (fer)

Sumber: