Bersama Pemkot, Polres Batu Luncurkan E-TLE

Bersama Pemkot, Polres Batu Luncurkan E-TLE

Batu, Memorandum.co.id - Meningkatkan layanan masyarakat terkait dengan lalu lintas, Polres Batu kerjasama dengan Pemkot Batu akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan menerapkan penegakan hukum tilang elektronik (e-Tilang). Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menyampaikan, Satuan Lalulintas Polres Batu akan menempatkan E-TLE ini pada tiga titik, yakni Perempatan BCA Jl Panglima Sudirman, perempatan Lippo Plaza Batu dan perempatan Pesanggrahan Kota Batu. “Pelanggaran yang dideteksi E-TLE di antaranya menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang,” papar Catur. Melalui sistem E-TLE, CCTV akan mengawasi pengguna jalan di tempat yang sudah ditentukan, hasil CCTV dikirim ke monitoring e-tilang, surat bukti dikirim melalui kantor pos ke pemilik kendaraan. “Jadi bukti pelanggaran dan tilang yang dikirim ke pemilik kendaraan melalui kantor pos ke pelanggar nanti akan disertai foto pelanggaran, yang nantinya akan dikenakan denda dan membayar melalui Bank BRI, jika dua pekan tidak dibayar STNK diblokir,” tegasnya. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara. “Adapun dalam penerapannya akan didukung dengan empat kamera pendukung yakni Kamera Face Recognition, Kamera Check Point, Kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dan TraficFlow Management,” jelas Kapolres Batu. (nik)

Sumber: