Kapolres Kediri Resmikan Mapolsek Ngasem, Sebelumnya Polsubsektor

Kapolres Kediri Resmikan Mapolsek Ngasem, Sebelumnya Polsubsektor

Kediri, memorandum.co.id - Kapolres Kediri bersama Forkopimda Kabupaten Kediri meresmikan Mapolsek Ngasem, Rabu (17/3/2021). Dulunya, kantor Polsek Ngasem ini adalah Polsubsektor Ngasem. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, peresmian Mapolsek Ngasem ini merupakan instruksi dari Kapolri. Aturan yang mendasari ini adalah Surat Kepolisian Nomor B/1278/II/OTL.1.1.1./2021/24 Februari 2021. "Perintah dari Kapolri bahwa kalau bisa setiap Kecamatan memiliki satu kantor Polsek," terang Lukman Cahyono. Selain itu, sambung Lukman Cahyono, kebutuhan dengan adanya kantor Polsek Ngasem ini karena lokasinya berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten dan Pariwisata. "Adanya Polsek ini bisa untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," sambungnya. Tambah AKBP Lukman Cahyono, di wilayah Kabupaten Kediri masih ada dua kecamatan yang belum memiliki kantor Polsek, yakni Badas dan Kayen Kidul. "Untuk wilayah Kecamatan Kayen Kidul bergabung dengan Polsek Pagu. Kalau untuk Kecamatan Badas gabung dengan Polsek Pare," tambahnya. Lukman Cahyono juga menegaskaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk membantu meminjam lahan. "Tujuannya agar setiap kecamatan segera memiliki Polsek baru dan masyarakat bisa terlayani dengan baik," tandas Lukman Cahyono. Dalam peresmian Kantor Polsek Ngasem tersebut, Kapolres mengangkat Iptu Bambang Kurniawan sebagai Kapolsek Sekadar diketahui, dalam peresmian tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Para tamu undangan diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terlebih dahulu saat memasuki ruangan peresmian. Acara peresmian kantor Polsek Ngasem juga dihadiri Wakil Bupati, Dandim 0809 Kediri, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Kediri, Forkompimca Ngasem serta Kepala Desa se Kecamatan Ngasem. (Mis)

Sumber: