Larikan Xpander, Tertangkap di Tol Nganjuk-Madiun
NGANJUK - Anggota Sat PJR Jatim 6 Nganjuk menghentikan mobil Mitshubishi Xpander di KM 647, tol Nganjuk-Madiun, Rabu (12/6) malam. Sebab mobil nopol AG 1571 B, yang dikemudikan Bambang Iswanto (44), alamat Gatak Kopen, Teras, Boyolali, Bojonegoro, ini berdasarkan Laporan Polisi Nopol : 30/VI/2019/Polda Jatim/Res Kediri/Polsek Kras, dilaporkan telah digelapkan. "Selanjutnya kendaraan beserta pengemudinya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kras Polres Kediri," ujar Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Kamis (13/6). Penangkapan bermula ketika Unit 616 Sat PJR, Aiptu Gatot bersama Brigadir Umar melaksanakan patroli rutin malam hari menerima informasi adanya kasus penggelapan. Di mana sesuai dengan pantauan global position system (GPS) mobil yang dimaksud melintas tol Begadung Nganjuk. Setelah memastikan informasi dimaksud, akhirnya petugas Sat PJR melakukan penyekatan di gerbang Nganjuk dan ditemukan mobil yang digelapkan tersebut. Usai dimintai keterangan, terduga pelaku dan mobil yang digelapkan dibawa ke Mapolsek Kras. (fer/tyo)
Sumber: