Digitalisasi Reklame, Dewan: Surabaya Smart City Jangan Cuma Jargon

Digitalisasi Reklame, Dewan: Surabaya Smart City Jangan Cuma Jargon

Surabaya, memorandum.co.id - Surabaya sebagai kota yang terkenal dengan smart city membuat legislator DPRD Kota Surabaya mengusulkan penggantian reklame konvensional menjadi videotron. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menilai, dengan digitalisasi reklame akan membuat penataan kota jadi lebih cantik serta menambah pendapatan dari retribusi. "Langkah penggantian nanti juga akan merevisi peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan reklame," jelasnya, Senin (8/3/2021). Kebijakan baru itu menurutnya harus dipaksa implementasinya. Sebab jika pengusaha reklame masih diberikan alternatif billboard, baliho, dan neon box, maka sampai kapan pun tidak akan beralih ke videotron. "Investasinya memang mahal maka harus dipaksa. Lagipula mereka sudah menikmati keuntungan selama puluhan tahun," paparnya. Sebagai smart city, upaya peralihan itu perlu disegerakan. Karena itu, seperti yang diperkirakan Fathoni, adanya videotron ke depan dapat memunculkan intregasi dari komponen penting baik itu infrastruktur maupun layanan kota. "Kami ingin mendorong supaya Surabaya Smart City jangan sebatas jargon semata, tapi perlu langkah maju untuk ke sana," tegasnya. Sementara itu, Dinar Aisyah, Humas PT Warna Warni, perusahaan yang bergerak di bidang advertising dan memegang sejumlah JPO di Surabaya menyebut siap dan mendukung penuh peralihan itu. "Kalau kami, sih, manut dan siap berkoordinasi dengan Pemkot. Ini juga untuk membuat Surabaya yang lebih modern," tuturnya. (mg3)

Sumber: