Usai Polisikan Mantan Suami, Wanita Ini Kesulitan Temui Anak

Usai Polisikan Mantan Suami, Wanita Ini Kesulitan Temui Anak

Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak hanya menerima kenyataan pahit dengan gugatan perceraian tanpa pemberitahuan sang suami. Kini, Linda juga harus menelan pil pahit karena sulitnya menemui sang anak, buah hati pernikahan dengan S, mantan suaminya. Setelah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke SPKT Polda Jatim beberapa waktu lalu, sang mantan suami terkesan menghindar bahkan sekadar mempertemukan Michael, anaknya dengan Linda. Hampir setahun, tepat sejak Mei 2020 lalu, Linda tidak pernah bisa mendapat kabar dari sang buah hati. Nomor telepon Michael juga tidak dapat dihubungi sejak Linda bercerai dengan suaminya. Di tengah harapan Linda itu, muncul sebuah kabar terngiang jika anaknya tinggal di sebuah apartemen di Surabaya. Tanpa membuang waktu, Linda seketika mendatangi lokasi itu demi bisa memeluk sang anak. Sayang, upaya Linda tidak membuahkan hasil. Niat Linda untuk bertemu sang anak ternyata kandas. Dengan wajah memerah menahan air mata, dia tidak tahu sampai kapan mampu menahan rindunya kepada Michael. "Tadi sudah coba untuk hubungi nomor telepon kamar melakui resepsionis. Namun tidak tersambung. Ponselnya juga tidak bisa dihubungi sejak tahun lalu," kata Linda saat ditemui di lobi apartemen. Linda mengatakan jika terkahir berkomunikasi dengan Michael pada 20 Mei 2020. Saat itu, dia juga mengaku jika hubungan dengan putra kandungnya itu baik-baik saja. Persoalan muncul saat keesokan harinya setelah chat terkahir Linda melalui whatsapp 20 Mei 2020 itu. "Sudah tidak balas chat saya. Nomor saya juga diblokir. Padahal anak saya tidak seperti ini," imbuh dia. Linda berpesan kepada buah hatinya agar tidak terpengaruh omongan negatif tentang dirinya. "Ini kesalahpahaman antara orang tua. Kenapa anak saya dibawa-bawa. Saya sangat kangen sama dia. Berapa pun usia anak, tetap butuh bimbingan ibu," lanjut dia. Sementara itu, Kuasa hukum Linda, Abdul Malik mengatakan jika pihaknya akan melayangkan surat ke Komisi Perlindungan Anak dan Komnas Ham untuk memediasi persoalan tersebut. "Kami akan segera layangkan surat ke KPAI dan Komnas Ham untuk membantu memediasi persoalan ini. Karena penting, biar anak ini tidak termasuki omongan yang tidak benar dari orang lain. Bagaimana pun ini kan ibu kandungnya," kata Malik. Malik mengatakan jika Michael berada di dalam salah satu kamar apartemen tersebut setelah mengonfirmasi sekuriti apartemen. "Ingat, ini ibu kandungnya. Jangan berani sama Ibu kandung dan durhaka seperti cerita Malin Kundang. Surga ada di telapak kaki ibu," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, Linda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (16/2) pagi. Ditemani kuasa hukumnya, wanita berambut pirang itu melaporkan karena beberapa kali merasa dirugikan atas tindakan suaminya sendiri.(fdn)

Sumber: