Pengasuh Ponpes Langitan Tuban Meminta Masyarakat Patuhi Putusan MK
TUBAN -Sejumlah tokoh agama di Tuban memberikan tanggapan dengan adanya kejadian aksi kerusuhan di gedung bawaslu dan sebagian kota Jakarta terkait perolehan hasil pemilu 2019 beberapa hari yang lalu. Serta berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Karena kini berlanjut dengan proses hukum terhadap sengketa Pemilu 2019 yang pada akhirnya pihak paslon Prabowo-Sandi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana sidang perdana akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019 dan diputus 28 Juni 2019. Dan yang perlu diantisipasi aparat keamanan adalah adanya pengerahan masa. Hal ini juga akan berpotensi menimbulkan kerawanan, apalagi sampai ada pihak ketiga ikut bermain seperti kejadian tgl 21 dan 22 Mei yang lalu, yaitu berujung kerusuhan massa. Pengasuh Ponpes Langitan Tuban KH Ubaidillah Faqih mengingatkan kepada semua warga dan masyarakat bangsa Indonesia dalam rangka menyikapi sengketa Pemilu 2019 khususnya pascapilpres. "Kami pengasuh pondok pesantren langitan menyatakan siapapun, dari kelompok manapun yg bertindak anarkis melakukan kekerasan lebih - lebih pengrusakan dalam rangka menyikapi keputusan MK nanti, karena semua itu bertentangan dengan agama islam," tegas dia. (nan/har/tyo)
Sumber: