Hari Pendengaran Sedunia, RSI Sosialisasikan Perawatan Kesehatan Telinga

Hari Pendengaran Sedunia, RSI Sosialisasikan Perawatan Kesehatan Telinga

Surabaya, memorandum.co.id - "Hearing Care For All" (Peduli pendengaran untuk semua), merupakan tema Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP) atau Hari Pendengaran Sedunia tahun ini. Oleh karena itu, Rumah Sakit Islam (RSI) melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tentang mencegah gangguan pendengaran dan ketulian, Rabu (3/3/2021). Serta mempromosikan perawatan kesehatan telinga dan pendengaran. Ketua PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit) Drg Dian Permata Asri mengatakan, bahwa seseorang dikatakan memiliki gangguan pendengaran bila tidak bisa mendengar seperti pendengaran orang pada umumnya. "Yaitu diambang batas pendengaran 20 dB pada satu telinga atau keduanya," ujar Dian saat melakukan sosialisasi di Jalan Ahmad Yani. Menurutnya, gangguan pendengaran dan ketulian dapat disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor bawaan dan faktor risiko kejadian. Faktor bawaan terjadi sejak lahir, biasanya terjadi karena adanya kelainan genetik herediter dan nonherediter pada saat kehamilan dan melahirkan. "Sedangkan faktor risiko kejadian itu dapat menjangkit seluruh usia, berdasarkan pada faktor risiko yang ada. Bagi anak-anak, gangguan pendengaran akan mengganggu komunikasi, menghambat penyerapan ilmu serta pembinaan masa depan," terang Dian. Tak sampai di situ, Dian mengungkapkan, jika gangguan pendengaran jadi penyebab tertinggi keempat kasus disabilitas secara global. "Kalau kasus gangguan pendengaran di Indonesia dibiarkan saja, maka akan semakin menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan menurunkan daya saing antarnegara," bebernya. Dian menyebutkan, bahwa dampak dari adanya gangguan pendengaran selain pada fungsi telinga, juga berdampak pada aspek sosial, emosional dan ekonomi, karena tidak jarang orang yang memiliki gangguan pendengaran mendapat perlakukan kurang baik dari orang di sekitarnya. "Sedangkan pada faktor ekonomi, hal ini sudah jelas memiliki dampak yang besar, karena semakin banyak penderita gangguan pendengaran yang tidak teratasi secara cepat, maka semakin besar biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan," jelasnya. Oleh karena itu, Dian menyampaikan langkah-langkah pencegahan gangguan pendengaran. Dirinya berharap masyarakat bisa menerapkannya. Ia menghimbau kepada ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan teratur dan segera berobat apabila terdapat demam yang disertai dengan ruam merah pada tubuh. "Jangan minum jamu atau obat apabila tidak disarankan oleh tenaga medis. Sedangkan untuk balita usahakan agar tidak meminum susu botol sebelum bayi berumur satu tahun," kata Dian. Tujuannya untuk mengurangi infeksi saluran nafas. Selain itu agar tuba Eustachius (saluran penghubung tenggorakan dengan telinga tengah) lebih terlatih dan berfungis baik. Kepada seluruh lapisan masyarakat, ia meminta untuk selalu memperhatikan kebersihan liang telinga, tidak minum obat dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter, dan menghindari suara bising. "Menghindari konsumsi obat sembarangan, serta tidak membersihkan telinga dengan benda keras seperti batang bulu ayam, batang rumput, dan batang korek api," pungkas Dian. (mg-1/fer)

Sumber: