Nyabu Bareng Wanita Panggilan, Kos-kosan di Tambak Asri Digerebek

Nyabu Bareng Wanita Panggilan, Kos-kosan di Tambak Asri Digerebek

Surabaya, memorandum.co.id - Pesta sabu di kamar kos Jalan Tambak Asri XI, digerebek polisi. Tiga pria dan satu wanita serta sejumlah barang bukti diamankan anggota Reskrim Polsek Asemrowo. Para tersangka yaitu, Kondori (51), asal Bojonegoro tinggal di Jalan Tambak Asri XI; Budiyanto (34), warga Jalan Tambak Dalam Indah; Abdul Muis (36), warga Jalan Tambak Asri Gang Bunga Rampai. Sementara satu wanita, Watik (26), warga Jember, indekos dengan Kondori. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu poket sabu 0,4 gram, bong dari bekas botol air mineral, pipet kaca, dan korek. "Watik mengaku diajak, ia mau saja, " jelas Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha, Minggu (28/2/2021). Penyergapan ini bermula ketika anggota Reskrim Polsek Asemrowo mendapat informasi ada pesta sabu di sebuah kos wilayah Tambak Asri. Polisi yang menyelidiki di lokasi sempat kesulitan hingga diketahui ada kamar kos yang mencurigakan siang itu. "Kami gerebek dan ada empat orang dalam kamar. Mereka sedang dalam pengaruh sabu saat kami tangkap," ujarnya. Dari pengakuan tersangka Kondori, yang diketahui adalah seorang disertir. Ia mengajak tiga temannya dan Watik yang diketahui bekerja sebagai wanita panggilan. Ia membeli dari seseorang berinisial A. Mereka membeli secara patungan. "Kondori dan Budiyanto patungan membeli sabu seharga Rp 200 ribu. Sementara Abdul dan Watik hanya ikut saja, " katanya. (alf/fer)

Sumber: