Kapolresta Makota Ultimatum Penjahat Jalanan

Kapolresta Makota Ultimatum Penjahat Jalanan

Malang, memorandum.co.id - Kapolresta  Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, pihaknya akan meningkatkan dosisnya dalam memberantas kejahatan. Khususnya curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Kota Malang. Pasalnya, kejahatan jalanan dirasa sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, ia bersama jajarannya, bertekad memberikan rasa aman kepada warga Kota Malang. "Kami tegaskan, bahwa tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan. Bagi pelaku kejahatan curanmor, akan kami tingkatkan dosisnya," terang kapolresta Makota, usai ungkap kasus pencurian sepeda motor, Kamis (25/2/2021). Ia mengaku, timnya tentu mempunya basis data tentang kejahatan. Karena itu, jika sudah dapat dipastikan pelakunya dan tidak kapok melakukan kejahatan, tindakan tegas dan terukur akan diambil. "Kami pastikan dengan tindakan tegas terukur. Setelah dipastikan pelakunya bahkan sudah beraksi di beberapa TKP. Ini bukan ancaman, tapi perlu saya tegaskan. Kami pastikan tindakan tegas," lanjutnya. Sebelumya, dua orang warga Pasuruan sebagai tersangka curanmor diringkus di kawasan Sawojajar. Kedua tersangka menggondol sepeda motor Scoopy, milik Ace, warga Kedungkandang. Mereka menggarong motor setelah sebelumnya merusak rumah kunci motor yang sudah dikunci ganda.Namun dengan kesigapan petugas, tersangka yang berusaha melawan, berhasil dilumpuhkan. (edr/udi

Sumber: