Tepergok, Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Warga Tambak Wedi

Tepergok, Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Warga Tambak Wedi

Surabaya, Memorandum.co.id - Pencurian motor terjadi di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Tambak Wedi Baru. Beruntung aksi kejahatan yang dilakukan dua pelaku curanmor ini terpergok dan satu di antaranya berhasil diamankan warga setempat. Tersangka adalah Abdul Ros (29), asal Jalan Tenggumung Wetan kini ditahan di sel Mapolsek Kenjeran usai mencuri motor Yamaha Mio L 3283 OF milik Katima (50) warga Jalan Tambak Wedi Baru. Sedangkan temannya berhasil melarikan diri. Kejadian ini bermula saat korban memarkir sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel di motor depan Warkop Rudi Jalan Tambak Wedi Baru Gang 4 sekitar pukul 15.00. Kemudian korban masuk kerumahnya untuk persiapan buka warung. Selanjutnya dua pelaku Abdul Ros dan temannya (DPO) melintas mengendarai motor Honda Beat L 3485 PM. Ada kesempatan Abdul turun berpura-pura membeli rokok di warung korban. Sementara temannya berupaya menggasak motor tersebut. Dengan mudahnya pelaku dapat melarikan motor korban lantaran kunci kontak masih menempel. Namun aksi pencurian ini dipergoki saksi. Sialnya, Abdul belum sempat melarikan sudah tertangkap warga yang mempergoki aksi kejahatannya. Kemudian anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang mendapat informasi ini datang ke tempat kejadian untuk meminta keterangan saksi dan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut. Tidak ingin kehilangan jejak, anggota pun disebar untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku satunya yang kabur. Namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti motor kornan di Jalan Bulak Banteng. "Dari pengakuan pelaku baru pertama kali mencuri motor," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi. Dari hasil interogasi bahwa tersangka sebelumnya juga pernah menggelapkan motor milik saudaranya. "Masih kita dalami dan kembangkan kasus ini," jelas Suryadi. Sementara pengakuan pelaku Abdul Ros melakukan perbuatan pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rencananya hasil penjualan akan dibagi rata. "Baru pertama kali mencuri motor pak," akunya kepada petugas polisi. (alf)

Sumber: