Sikapi Pemekaran Dunia Usaha, Tahun ini Pemkab Bangkalan Tambah Mobil Damkar

Sikapi Pemekaran Dunia Usaha, Tahun ini Pemkab Bangkalan Tambah Mobil Damkar

Bangkalan, Memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bangkalan pada tahun anggaran 2021 ini berencana menambah satu unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar). Ada beberapa alasan logis mengapa kebijakan itu harus segera direalisaikan. Di antaranya, kepemilikan dua unit Mobil Damkar yang ada saat ini diprediksi tidak akan lagi mampu mengantisipasi luas wilayah. Terlebih, 10 tahun pascaberoperasinya Jembatan Suramadu, perubahan situasi dan kondisi (sikon) berkembang cukup fantastis. Terutama proses pemekaran dunia usaha kini kian menggurita di mana-mana. Merata di 18 kecamatan. Empat kecamatan yang bersisian dengan jalan akses Jembatan Suramadu yakni Bangkalan, Labang, Burneh dan Kecamatan Kamal kini sudah dipadati oleh pemekaran sektor usaha kuliner, pertokoan modern, pengembangan pemukiman, bahkan industri galangan kapal. “Nah, jika sewaktu-waktu terjadi musibah kebakaran besar di kawasan padat itu, dua unit Mobil Damkar milik Pemkab akan sulit untuk bisa mengatasi dengan cepat,” kata Bupati R Abdul Latif Amin Imron, Selasa (23/2). Apalagi, sambungnya, satu di antaranya, mobil damkar Toyota Dyna buatan 1995 yang ditempatkan di Kantor Satpol-PP, selain sudah kadulawrsa, juga sudah tak layak pakai karena sering ngadat. "Jadi sekarang ini hanya ada satu mobil Damkar yang sehat, yakni Mitsubhisi Fuso tahun 2010,” tandas Ra Latif, sapaan akrab Bupati. Dampaknya, ketika terjadi kebakaran besar seperti peristiwa terbakarnya kompleks pasar tradisional Kecamatan Tanah Senin 27 Oktober 2019 lalu, petugas yang hanya mengandalkan satu unit mobil Damkar dengan kapasitas daya angkut 3.500 liter jadi amat lamban mengatasi situasi. Akibatnya, 202 kios semi permanen dan 97 kios pernamen dari total 460 unit kios di dalam dan di luar pasar milik pedagang luluh-lantak diamuk si jago merah. Kerugian ditaksir mencapai belasan miliar. Kebakaran cukup besar juga pernah terjadi di galangan kapal kelolaan PT Adilihung di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan. Petugas juga kesulitan untuk memadamkan api dengan cepat. Itu sebabnya, ketika Pemkab menggelar coffee morning dengan praktisi dunia usaha, Senin (15/2) lalu, mencuat usulan Direktur PT Adilihung agar Pemkab menambah kepemilikan mobil Damkar. “Jadi, sudah waktunya Pemkab menambah kepemilikan mobil Damkar. Untuk tahun ini, Insyaallah, Pemkab untuk sementara akan nambah satu unit dulu,” pungkas Ra Latif. (ras)

Sumber: