Dendam Membara Jadi Pemicu Warga Malo Bojonegoro Bacok Tetangganya hingga Tewas

Dendam Membara Jadi Pemicu Warga Malo Bojonegoro Bacok Tetangganya hingga Tewas

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Dendam yang membara membuat Lasiman (67), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Bojonegoro gelap mata. Ia nekat membacok tetangganya bernama Sarmin (61) dengan sabit hingga tewas. Akibat perbuatannya tersangka mendakam di sel tahanan Polres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan. Motif tersangka melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati dituduh melakukan selingkuh dengan orang lain. "Padahal setelah kami interogasi tersangka mengaku tidak melakukan selingkuh," ujar AKBP Pandia saat jumpa pers, Senin (22/2/2021), di Mapolres Bojonegoro. Awalnya, sebelum terjadi peristiwa maut itu, pelaku dan korban kebetulan bertemu di sawah pada Minggu (21/2) sore. Kemudian, tersangka dan korban terlibat adu mulut. Akhirnya, tersangka merasa sakit hati dan nekat membacok korban dengan sabit sebanyak 3 kali hingga mengalami luka sobek di bagian dada dan luka di bagian tangan kiri. Dan akhirnya korban meninggal dunia. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan padal 338 KUHP Sub 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (top/har)

Sumber: