Keamanan Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pepes Perut Mujaer
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Kelas I (Medaeng) Surabaya melalui pepesan ikan mujaer lewat layanan penitipan barang drive thru digagalkan petugas keamanan rutan, Jumat (19/1). Seseorang berinisial HA yang berupaya menyelundupkan narkotika dengan dimasukkan dalam perut ikan mujaer ini harua berurusan dengan Polsek Waru, setelah dilakukan penyerahan oleh pihak Rutan Medaeng. Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko mengatakan, sekitar pukul 09.00, HA, pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Deri Prihandoko. Sesuai SOP , petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan penggeledahan makanan berupa pepes mujaer sebanyak tujuh ekor. Tak mau terlena dengan kesedapannya, petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut. Pria jebolan AKIP Angkatan 42 ini pun turun tangan sendiri menggeledah setiap ikan mujaer yang ada. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” lanjut Deri. Kecuriagaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip. Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. “Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” sambung Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati. Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tutup Hendrajati. Sementara itu, atas prestasi jajarannya itu, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Apalagi, ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng. “Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika,” puji Krismono. (mik)
Sumber: