Sehari, 2 Nyawa Melayang di Jalan

Sehari, 2 Nyawa Melayang di Jalan

SURABAYA - Dalam sehari, dua nyawa melayang akibat kecelakaan di jalan raya, Minggu (2/6). Musibah di dua lokasi berbeda terjadi di Jalan Kupang Indah, dan Krembangan mengarah Rajawali. Kecelakaan yang pertama di Jalan Kupang Indah depan Hotel Verwood ini, terjadi pada pukul 14.17, yang menewaskan Sama'ati (35), warga Jalan Tambak Mayor Utara. Saat itu, korban mengendarai motor Honda Beat nopol W 4715 SJ, melaju dari selatan menuju ke utara. Setiba di lokasi, mendadak korban terjatuh. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis Di RSUD dr Soetomo. Namun pukul 16.10, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Informasi yang dihimpun, ada saksi dari warga yang mengatakan, bahwa penyebab kematian wanita tersebut dikarenakan kecelakaan akibat dijambret.  Pelaku mengendarai Suzuki Satria berwarna merah mudah, sedangkan pelat nomor tak termonitor, melarikan diri mengarah ke utara. Sementara Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Rochib, membantah korban tewas karena dijambret. Informasi awal yang masuk, korban mengalami kecelakaan, dan di lokasi sudah ditangani Unit Satlantas Polsek Sukomanunggal dan Polrestabes Surabaya. Kabar korban dijambret setelah satu jam berada di kamar mayat RSUD dr Soetomo, mendadak keluarganya datang dan mengatakan kepada polisi bahwa Sama'ati dijambret. "Tapi setelah dicek anggota ke lokasi, tidak ada saksi yang mengatakan korban dijambret. Namun kami masih menyelidiki dan memastikan apakah korban benar dijambret atau kecelakaan biasa," lanjut Rochib. Hingga kini, masih menurut Rochib, kasusnnya ditangani Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya karena korban meninggal karena kecelakaan. Tapi, kasusnya beda lagi bila anggotanya menemukan saksi atau bukti baru yang mengatakan korban tewas karena penjambretan. "Baru kami yang menanganinya," imbuh Rochib. Kurang lebih satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 15.24, kecelakaan juga terjadi di Jalan Krembangan mengarah Jalan Rajawali. Seorang pemotor Yahama Mio berpelat L 644U SZ, tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal. Kecelakaan itu, menyebabkan korban, Mashudi (45), warga Jalan Sawah Pulo Tengah I, tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RS PHC. Namun akhirnya meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Sedangkan anaknya yang dibonceng, Nur Fitria (9), selamat dan hanya menderita luka lecet di lutut sebelah kiri. Kasus kecelakaan ini kini kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas polres Pelabuhan Tanjung Perak. (rio/tyo)

Sumber: