RPH Pegirian Dipindah ke Tandes
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memindahkan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes. Di sana, Pemkot Surabaya memiliki aset seluas 1,4 hektare yang sebelumnya digunakan oleh PT Abbattoir Surya Jaya. “Lahan 1,4 hektar itu sudah kita ambil lagi untuk digunakan RPH. Karena Ampel ini sudah menjadi tempat wisatawan, sehingga tidak bisa digunakan lagi untuk RPH. Saya ingin di Ampel menjadi tempat wisata,” kata Wali Kota Risma di ruang kerjanya, Minggu (2/6). Menurut Wali Kota Risma, di daerah Tandes itu merupakan wilayah pergudangan sehingga cocok untuk RPH. “Nanti di Ampel bersih tidak ada lagi pemotongan hewan. RPH itu kan mengeluarkan limbah, padahal di Ampel itu tempat wisatawan sehingga kurang baik kalau ini dibiarkan,” ujarnya. Wali Kota Risma menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan appraisal atau penilaian terhadap nilai lahan di Tandes yang akan digunakan untuk RPH. Oleh karena itu, pemindahannya nanti harus setara, sehingga perlu dihitung yang di Pegirian atau kawasan Ampel itu aset seluruhnya berapa dan di Tandes berapa. Ia mengungkapkan di Tandes itu, Pemkot Surabaya akan membuat pengolahan limbah yang bagus, karena tempat itu akan menjadi rumah pemotongan bagi semuanya. Risma juga memastikan bahwa jika dihitung secara kasar atau penghitungan sementara, nilai aset di Tandes lebih tinggi dari RPH yang ada di Ampel sekarang ini. “Nanti sisanya bisa dijadikan investasi untuk membangun dan investasi lainnya,” kata dia. Sementara itu, khusus untuk RPH Pegirian, Wali kota Risma berencana untuk menggunakannya sebagai kantor pemerintahan, seperti kantor kelurahan atau puskesmas. Bahkan, ia berencana sebagian lahan RPH itu untuk lahan parkir, sehingga tidak ada lagi parkir-parkir kendaraan di pinggir jalan. (udi/tyo)
Sumber: