PT KAI Daop 8 Terapkan GeNose C19 di Stasiun Pasar Turi

PT KAI Daop 8 Terapkan GeNose C19 di Stasiun Pasar Turi

Surabaya, memorandum.co.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai menerapkan pemeriksaan GeNose C19 bagi calon penumpang di Stasiun Pasar Turi mulai, Senin (15/2/2021). "Wajib bagi seluruh calon penumpang yang akan menggunakan layanan perjalanan kereta api. Saat ini layanan pemeriksaan GeNose C19 untuk wilayah Daop 8 memang baru dilaksanakan di Stasiun Surabaya Pasar Turi. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di beberapa stasiun lain di Daop 8," terang Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif. Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. "Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," jelas Luqman. Meskipun hasil pemeriksaan GeNose C19 bisa digunakan sekurangnya 3×24 jam, pihaknya tetap mengimbau masyarakat atau calon penumpang untuk mempersiapkan diri dan mengatur sendiri jadwal pemeriksaan agar tidak mengganggu jadwal keberangkatan kereta api. “Kami tetap sarankan kepada masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api agar tidak sampai mepet waktu pemeriksaannya dengan jadwal keberangkatan kereta api. Jangan sampai mepet, dan akhirnya tertinggal jadwal keberangkatan kereta, ” tegas Luqman. Luqman menyebutkan, bahwa layanan ini tersedia mulai pukul 07.00 sampai pukul 18.00 setiap hari dengan biaya Rp 20.000. Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. "GeNose C19 di Stasiun Surabaya Pasar Turi ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api. KAI akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah pelanggan yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah," paparnya. Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, lanjut Luqman, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19. "Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," ujarnya. Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada. "KAI Daop 8 Surabaya tetap menyediakan rapid test antigen seharga Rp 105.000 di lima stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, dan Stasiun Mojokerto," pungkas Luqman. (mg-1/fer)

Sumber: