Korban Penganiayaan Cinta Segitiga Balongbendo Meninggal Dunia
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Setelah dirawat selama 4 hari di RSUD Sidoarjo, korban penganiayaan yang dipicu cinta segitiga akhirnya meninggal dunia. Korban Seniwati (56), warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo itu meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) dinihari. Humas RSUD Sidoarjo, Idham menjelaskan, korban penganiayaan yang terjadi di Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo, pada Sabtu (6/02/21) sekitar pukul 22.45 wib itu sempat dirawat di RSUD Sidoarjo selama 4 hari. Setelah sebelumnya dirawat di RS Anwar Medika Balongbendo Sidoarjo. "Korban masuk IGD pada hari Minggu tanggal 7 Febuari kemarin," katanya. Lanjut Idham, petugas medis RSUD Sidoarjo sudah berupaya maksimal untuk merawat korban. Namun takdir berkata lain. Sekitar pukul 01.45 wib, Kamis dinihari, korban meninggal dunia dan sekitar pukul 7.30 wib, jenazah diberangkatkan ke rumah duka di Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo. "Sekitar jam 7.30 wib, jenazah diberangkatkan dari RSUD Sidoarjo menuju rumah duka. Dan langsung diserahkan langsung ke pihak keluarga," paparnya. Sedangkan kondisi korban Misto (56), warga Desa Watessari, Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo masih dirawat di RS Anwar Medika Balongbendo Sidoarjo. "Yang dirujuk cuma Seniwati, yang Misto masih dirawat di RS Anwar Medika Balongbendo," jelasnya. Kedua korban Seniwati (56) dan korban Misto (59) adalah korban Perkara Penganiayaan dan pencurian disertai kekerasan. Dengan tersangka Jupri (59) warga Ganggang Kepuh Sari, Balongbendo. Dan Perkara itu dipicu oleh cinta segitiga.(ags/jok)
Sumber: