Bank Syariah Indonesia, Suatu Harapan

Bank Syariah Indonesia, Suatu Harapan

Oleh : Nur Suci IMM Dosen STIE Perbanas Surabaya

Senin, 1 Februari 2021 hadir di Indonesia bank umum syariah yaitu PT. Bank Syariah Indonesia. Kelahiran PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan hasil merger ketiga bank umum syariah milik pemerintah yaitu : PT. BRI Syariah Tbk (BRIS), PT. Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS), dan PT. Bank Mandiri Syariah (BMS).

Bank hasil merger ini menjadi bank umum syariah terbesar di tanah air dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun. Sebelum ada merger ketiga bank umum syariah itu, di Indonesia dalam statistik perbankan syariah (OJK), terdapat 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS). Dengan demikian, kini keberadaaan BUS menjadi kembali lagi 12 BUS hingga pesaing di bank umum syariah berkurang. Keberadaan bank dengan mengusung konsep syariah diawali dengan berdirinya PT. Bank Muamalat Indonesia di tahun 1991.

Ketiga BUS sebelum merger, masing-masing fokus pada segmen pasar yang berbeda. PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah, Tbk. (PT. BRIS) fokus di segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), PT. Bank Syariah Mandiri (PT.BSM) fokus di segmen wholesale, sedang PT. Bank Negara Indonesia Syariah (PT. BNIS) fokus di segmen ritel. Bukan hal yang mudah untuk menggabungkan perusahaan yang memiliki budaya, sistem dan teknologi yang berbeda.

Tentu butuh waktu untuk beradaptasi bagi para tenaga kerja/staf terutama dibagian customer service dalam melayani nasabah, juga butuh waktu saat migrasi data dari ketiga bank umum syariah menjadi data BSI. Sempat ada kekhawatiran seorang nasabah, terkait dengan dana yang disimpannya, tatkala mendengar adanya merger ini.

Demikian pula ada sebuah UMKM yang khawatir tidak bisa mendapatkan pembiayaan. Kekhawatiran ini layak, karena ada anggapan kalau nanti sudah menjadi bank umum syariah yang besar, apakah masih melayani segmen yang kecil. Hal ini tentu sudah menjadi sebuah pertimbangan bagi BUS yang merger. Segmentasi pasar bank hasil merger dengan tetap menjalankan usahanya pada segmen pasar yang telah dimiliki masing-masing BUS yang merger, justru segmentasinya menjadi lebih banyak dan bervariasi.

Dengan demikian bank hasil merger akan fokus pada UMKM, konsumer, wholesale dan ritel. Meskipun segmen pasar yang digarap akan lebih luas, namun yang perlu dikerjakan adalah bagaimana untuk dapat meningkatkan market share bagi bank umum syariah yang masih reltif rendah, karena saat ini market share bank syariah (bank umum syariah, unit usaha syariah dan BPR syariah) masih hanya berkisar 6,24% sedangkan bank konvensional sebesar 63,76%. Dari 6,24% terdiri dari 65,15% bank umum syariah, 32,42% unit usaha syariah dan 2,43% BPR syariah (Webinar HISSI).

Hal ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi bank syariah, karena di negara yang berpenduduk mayoritas muslim, namun masih belum banyak yang memanfaatkan produk-produk dan jasa-jasa yang disajikan bank syariah terutama bank umum syariah.

Selain menjadi tantangan, hal ini sekaligus menjadi peluang bagi bank umum syariah bahwa masih banyak demand/permintaan pasar yang perlu digali. Bagi Bank Syariah Indonesia, pangsa pasar di dalam negeri masih banyak dan perlu mendapatkan perhatian dan pelayanan yang maksimal oleh produk dan jasa yang ditawarkan. BSI diharapkan mampu menjawab tantangan ini dan menjadikan sebagai peluang usahanya dengan menawarkan produk dan jasa yang bervariasi dan yang tidak kalah penting adalah penerapan prinsip dan etika syariah dalam produk dan jasanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, nasabah, serta pelaku usaha di Indonesia maupun dunia.

Dengan demikian salah satu misi BSI yaitu memberikan layanan kepada masyarakat dengan mengutamakan prinsip dan etika Shariah, akan terpenuhi.

Melangkah menuju globalisasi, iya tentunya, tetapi dalam jangka pendek sudah selayaknya fokus untuk melakukan perubahan dan penyesuaian operasional, migrasi secara operasional agar terintegrasi pada sistem yang sama.

Diharapkan hal ini akan tertangani dengan lahirnya Bank Syariah Indonesia. Masyarakat juga nasabah perlu literasi, perlu sosialisasi juga butuh suatu kepercayaan (trust) terkait dengan keberadaan bank syariah di Indonesia.

Sumber: