Polsek Driyorejo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri

Polsek Driyorejo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri

GRESIK - Tersangka Lutfi Dwi Hariyanto (33), yang tega membunuh istrinya, Fisa Wuri Hermandani (32), memeragakan 15 adegan dalam rekonstruksi, Rabu (29/5) siang. Di sekitar rumah tersangka di Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, tempat rekonstruksi ini, banyak warga yang melihat. Tiga orang dijadikan sebagai pemeran pengganti. Dua anak kecil sebagai anak tersangka dan satu seorang perempuan sebagai korban. Dalam adegan pertama yang diperagakan adalah, tersangka memarkir motor di rumah. Selanjutnya adegan kedua, tersangka melihat istri dan kedua anaknya tidur di dalam kamar. Adegan ketiga, korban membangunkan tersangka dan terjadi pertengkaran di ruang tamu. Keempat, korban masuk ke dalam kamar sambil marah-marah. Namun tersangka masih tiduran di ruang tamu. Kelima, tersangka bangun dan makan di meja dapur. Kemudian, didatangi oleh korban sambil membawa gunting. Salah satu anaknya terbangun dan melihat pertengkaran itu. Keenam, korban masuk ke dalam kamar dan memotong-motong pakaian tersangka. Sedangkan tersangka pergi ke teras rumah. Ke tujuh, korban mandi dan masuk kembali ke kamar, tersangka ikut menghampiri untuk meminta maaf. Permintaan maaf itu ditolak, sambil menendang tersangka pada bagian pinggang hingga jatuh ke lantai. Sedangkan adegan ke delapan, tersangka berdiri dan mendorong korban ke tempat tidur. Ke sembilan, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangan kanan. Ke sepuluh, tersangka mencekik korban namun berusaha dilerai oleh kedua anaknya. Namun tersangka tidak menghiraukan. Adegan ke sebelas, tersangka memastikan korban masih hidup atau meninggal. Denyut nadinya diperiksa dan detak bagian jantungnya juga diperiksa. Ternyata kondisi korban hanya pingsan. Pada adegan ke dua belas, karena korban masih hidup, tersangka kembali menekan lehernya dengan kepalan tangan kanan. Sementara tangan sebelah kiri digunakan untuk menjepit hidup korban. Adegan ke tiga belas, diketahui korban sudah meninggal. Bagian mulutnya mengeluarkan darah. Detak jantungnya sudah berhenti. Begitu juga tubuhnya terasa dingin. Adegan ke empat belas, tersangka bersama kedua anaknya di ruang tamu. Adegan yang terakhir, tersangka membonceng kedua anaknya untuk dibawa ke rumah kerabatnya di Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Joko Suprianto menjelaskan, proses rekonstruksi berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala apapun. Hanya sebagian keterangan yang direvisi. "Salah satunya saat mencekik korban, nah saat itu ternyata korban memakai pakaian daster," kata dia. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kasi Pidum Edrus dan Jaksa Febrian Dirgantara nampak hadir di lokasi. Mereka nampak mendiskusikan hasil rekonstruksi tersebut. Sementara tersangka mengaku sangat menyesal sudah menghabisi nyawa istrinya sendiri. Dia akan bertanggung jawab atas perbuatannya. "Untuk menebus kesalahan, saya menyerahkan diri ke polisi," kata Lutfi. (an/har/tyo)

Sumber: