Residivis Wonokusumo Diringkus Usai Jambret HP Pelajar

Residivis Wonokusumo Diringkus Usai Jambret HP Pelajar

Surabaya, memorandum.co.id - Bebas dari tahanan tidak membuat residivis pencurian ini jera. Pelaku yang masih muda ini kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah menjambret HP milik pelajar. Pelaku yang diketahui bernama Harun Arrasyid (20) asal Wonokusumo Jaya Baru ini dikenal residivis. Bahkan pelaku tersebut pernah menjalani hukuman 5 bulan penjara di Rutan Medaeng atas kasus pencurian. Kini tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir setelah menjalankan aksi penjambretan. Korbannya pelajar bernama SRM (15) asal Donorejo Selatan Buntu. Remaja ini menjadi korban penjambretan HP Realme 6 Pro saat berjalan kaki di Jalan Sidotopo Sekolahan VI, Selasa (12/1) sekitar pukul 13.30 WIB. Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, modus tersangka adalah menunggu korban yang sedang melintas seorang diri. Lalu saat kondisi sepi, tersangka menjalankan aksinya dengan menarik barang berharga milik korban. "Saat itu korban sedang telepon, tiba-tiba HP tersebut gasak tersangka," kata Tritiko, Kamis (4/2) kepada Memorandum. Seketika korban berteriak meminta pertolongan. Namun usaha tersebut sia-sia. Pelaku dengan cepat melarikan diri. "Tafsir kerugian sekitar Rp. 3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)," jelasnya. Usai kejadian korban melaporkan ke SPKT Polsek Semampir pada Rabu (20/1). Unit reskrim pun segera menindaklanjuti dan melakukan pengejaran terhadap Harun. Hingga akhirnya pada Kamis (28/1) pelaku barhasil dibekuk polisi di sekitar rel kereta api Jalan Sidotopo. "Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti kami amankan. Salah satunya sepasang sendal yang digunakan tersangka saat beraksi," bebernya. Dari pemeriksaan polisi, tersangka mengakui telah 4 kali melakukan pencurian di wilayah Semampir dan pernah ditahan 5 bulan di Rutan Medaeng. Sementara tersangka Harun mengaku nekat melakukan tindak kejahatan pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Hasil penjualan HP itu untuk kebutuhan sehari-hari," akunya kepada polisi. (alf/udi)

Sumber: