Tiga Pilar Gelar Operasi Serentak Penegakan Disiplin Prokes dan Bagi-bagi Masker
Lumajang, memorandum.co.id - Belum adanya tanda-tanda penurunan penyebaran Covid 19 di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Lumajang, komandan Kodim 0821 Lumajang bersama kapolres Lumajang, komandan Batalyon 527, dan bupati Lumajang memimpin operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan bagi-bagi masker di tempat keramaian. Acara ini juga digelar secara serentak di seluruh Wilayah Jawa Timur. Upaya tiga pilar Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 dalam menekan angka penyebaran Virus Covid-19, tidak henti-hentinya sosialisasi guna menghindari agar Lumaajng tidak masuk zona merah. Tiga pilar di Kabupaten Lumajang terus melakukan upaya penertiban pemakaian masker. Kegiatan diawali dengan apel bersama di Alun -Alun Kota Lumajang dipimpin oleh Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo, selaku penanggung jawab operasi yustisi dan memberikan pengarahan sebelum menuju ke lokasi kegiatan. Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan bagi-bagi masker yang melibatkan personel dari Kodim 0821 Lumajang, Polres Lumajang, Batalyon 527 Lumajang, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang ini bertempat di depan Kantor Pemerintah Kabupaten, Makodim 0821 dan Polres Lumajang di Jalan Alun-Alun Utara Lumajang. Letkol Inf Andi A Wibowo menyampaikan, operasi yustisi dan bagi-bagi masker di tempat keramaian, oleh tiga pilar ini sudah dilaksanakan sehari hari, tapi karena ada peningkatan kasus covid maka hari ini akan dilaksanakan secara masif. Andi menambahkan, operasi yustisi yang dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota di mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 8 Februari. Guna memantapkan intensitas dan kuantitas dalam mematuhi prokes 5 M yang harus ditegakkan terutama di wilayah Kabupaten Lumajang dan perbatasan wilayah Lumajang dengan melakukan rapid anti bodi untuk mengurangi risiko penyebaran covid 19. "Kami dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP akan terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, supaya tidak masuk zona merah lagi. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar", ujarnya, Minggu (31/1/2021) Dari kegiatan operasi tersebut dapat diketahui bahwa saat ini masyarakat mulai abaikan protokol kesehatan, terbukti ada beberapa pelanggar yang kebanyakan tidak memakai masker kemudian diberikan sanksi sosial oleh petugas. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri, guna mempercepat memutus penyebaran Covid-19. Meskipun proses vaksinasi telah berjalan secara bertahap," pungkasnya. Sementara itu Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan banner untuk memberikan informasi akurat terkait perkembangan sebaran covid di wilayah Lumajang " Kami intens berkoordinasi dengan jajaran untuk meningkatkan kegiatan operasi yustisi dengan menyasar tempat tempat yang disinyalir bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid 19" jelasnya Dalam kesempatan tersebut Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Ia berharap kepada 3 pilar untuk tetap eksis dalam menjalankan operasi penegakan disiplin Prokes kepada masyarakat Lumajang. " Saat ini sudah banyak ruang di RS yang kosong sehingga dominan banyak pasien yang sembuh, dengan begitu kita berharap Lumajang bisa turun di zona kuning" jelasnya Pihaknya berharap 3 pilar tetap solid untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya disiplin menerapkan 5 M. Sementara jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lumajang hingga Kamis(28/1) tercatat kasus positif baru sebanyak 13. Total pasien Covid-19 mencapai 2.760 orang, kemudian tambahan pasien sembuh 12 orang, sehingga total pasien sembuh mencapai 2.406 orang dan meninggal baru 2 orang total jumlah yang meninggal sebanyak 208 orang. (ani/udi)
Sumber: