Faktor Usia, Bupati Fadeli Tidak Masuk Penerima Vaksin Covid-19

Faktor Usia, Bupati Fadeli Tidak Masuk Penerima Vaksin Covid-19

Lamongan, Memorandum.co.id - Bupati Lamongan, H. Fadeli tidak masuk kriteria sebagai penerima vaksin Covid-19 saat penyuntikan vaksinasi pertama yang berlangsung di Pendopo Lamongan, Rabu (27/1) dikarenakan faktor usia. "Sebenarnya saya ingin sekali divaksin, bersama Pak Dandim Lamongan, Kajari, serta beberapa orang yang hari ini divaksin. Tapi karena faktor usia jadi saya tidak bisa," kata Fadeli saat mengikuti vaksinasi di Pendopo Lamongan yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Lamongan, Rabu (27/1). Berdasarkan aturan pemerintah pusat, kriteria orang yang berhak menerima vaksin tahap pertama adalah mereka yang berusia 18-56 tahun. Karena orang dengan usia tersebut sangat rentan terpapar virus corona. Fadeli mengungkapkan, Pemerintah Lamongan sendiri telah menerima 4.480 dosis vaksin Covid-19 Sinovac dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada Selasa (27/1) lalu dan sudah didistribusikan ke 36 Puskesmas di Lamongan. "Lamongan sendiri sebenarnya mendapatkan jatah vaksin Covid-19 berjumlah 5 ribu lebih, namun baru 4.480 dosis yang datang dan ini diprioritaskan diberikan kepada tenaga medis kita dan semoga hal ini berjalan dengan lancar," harap Fadeli. Sementara itu , Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur yang mendapatkan jatah vaksin mengaku tidak merasakan efek samping usai disuntik vaksin Covid-19. Bahkan usai disuntik dirinya merasa lebih bugar dan nyaman. "Alhamdulillah tidak ada dampak apa-apa, justru setelah divaksin ini saya tidak lagi cemas dan was-was tertular virus corona," aku Ghofur. Masyarakat yang nantinya mendapatkan jatah vaksin Covid-19, lanjut Ghofur, tidak perlu ragu dan khawatir, karena vaksin yang dikirim pemerintah pusat ke Lamongan ini sudah melalui uji klinis dan dipastikan aman bagi kesehatan tubuh kita. "Jangan khawatir vaksin Covid-19 ini aman. Meski vaksin sudah ada di Lamongan, tapi kami tetap meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan," harapnya. (tri/har)

Sumber: