Pembunuhan Adik di Rembang Alami Gangguan Jiwa
Pasuruan, memorandum.co.id - Pembunuhan sadis yang dilakukan Mustofa (40), warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, yang nekat membunuh adiknya, Muhamad Syafirudin (33), menemui titik terang. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, bahwa dari keterangan Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong Malang, pelaku memang sudah beberapa kali menjalani perawatan di sana. "Memang ada riyawat kalau yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," kata Rofiq saat ditemui usai melaksanakan screening kesehatan, Selasa (26/1/2021). Namun, lanjut Rofiq, akan memastikan apabila memang pelaku memiliki gangguan jiwa. Maka, secara hukum seharusnya tidak bisa diproses. Pihaknya juga akan melibatkan para medis dan ahli dalam penanganan kasus pembunuhan sadis "Kami akan melibatkan tim medis mulai psikiater, psikolog, dan ahli jiwa, termasuk dokter yang menangani kejiwaan pelaku di saat ia (pelaku red) dalam perawatan," ungkapnya. Usai ditangkap anggota Satlantas Polres Pasuruan dibantu anggota TNI serta mendapatkan amuk massa, kini pelaku sudah di amankan di Mapolres Pasuruan. "Betul, yang bersangkutan kini berada di Mapolres pasuruan dari kemarin sore sudah diamankan, setelah mendapatkan perawatan medis setelah pasca dimassa," pungkas Rofiq. (rul/fer)
Sumber: