new idulfitri

Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!

Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!

Potret, seorang ibu di Surabaya, Deasy Anggraini bersama anak-anaknya yakni Radea Ayu Della Safitri (23), Depika Fayola Zaneta Keola Putri (15), serta putranya. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Fenomena catcalling masih menjadi persoalan yang kerap ditemui di lingkungan masyarakat, termasuk di Kota Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Deasy Anggraini, seorang ibu tiga anak yang aktif menanamkan nilai keberanian dan komunikasi terbuka dalam keluarganya.


Mini Kidi Wipes.--

Deasy, yang memiliki dua anak perempuan dan satu anak laki-laki, mengaku sudah sejak dini mendidik anak-anaknya untuk berani berbicara, menyampaikan pendapat, serta tidak takut mengambil sikap ketika menghadapi masalah. Baginya, komunikasi dalam keluarga menjadi kunci penting untuk membentuk karakter anak.

"Sejak kecil anak-anak saya ajarkan untuk berani bicara, kalau ada masalah harus disampaikan dan didiskusikan bersama," ujar Deasy. 

BACA JUGA:Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Ia juga mengaku pernah mengalami langsung catcalling di masa lalu. Namun saat itu, istilah tersebut belum populer seperti sekarang. Meski begitu, ia tetap berani menegur pelaku dengan cara baik-baik.

"Dulu saya pernah mengalami, tapi belum banyak yang tahu kalau itu termasuk pelecehan. Saya tegur baik-baik, saya tanya maksudnya apa. Kalau tidak sopan, langsung saya ingatkan," ucap Deasy. 

BACA JUGA:Warga Surabaya Soroti Maraknya Catcalling, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Menurutnya, praktik catcalling di Surabaya masih sering terjadi, terutama di lingkungan permukiman atau jalan kampung. Biasanya, pelaku melakukannya secara berkelompok saat sedang nongkrong.

"Kalau di kampung masih sering. Mereka biasanya tidak berani sendiri, tapi ramai-ramai. Kalau di tengah kota relatif lebih aman," terangnya.

BACA JUGA:Catcalling Adalah Pidana, Kriminolog: Pelaku Residivis Tak Bisa Menempuh Jalan Damai

Deasy menilai, masih banyak masyarakat yang menganggap catcalling sebagai hal biasa karena kurangnya pemahaman bahwa tindakan tersebut bisa dikenai sanksi hukum. Ia pun mendukung penuh jika pelaku catcalling diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera.

"Setuju sekali kalau dipidana, supaya mereka belajar menghargai perempuan dan menjaga sopan santun. Sekarang nilai-nilai itu sudah jarang diajarkan," tegas Deasy. 

Sumber: