Ngaku Penasihat Tribrata, Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Ngaku Penasihat Tribrata, Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Kediri, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri membekuk Sumaryono (42), asal Nganjuk, karena melakukan penipuan dan penggelapan terhadap DA, warga Kediri. Modus lelaki bertubuh tambun ini mengaku sebagai paranormal dan ahli spiritual. Disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar, tersangka ditangkap di sebuah ATM di wilayah Kecamatan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk. “Dalam aksinya tersangka mengatakan kepada korban jika dia ahli spiritual penasihat Tribrata. Dan korban pun terlena hingga harus menyerahkan uang ratusan juta rupiah," ujar Gilang pada memorandum.co.id, Jumat (22/1/2021). Atas kejadian itu kemudian korban melaporkan pada petugas. Dan petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap tersangka. “Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya,” paparnya. Gilang menambahkan, perkara ini berawal ketika tersangka hendak melakukan syuting untuk kepentingan konten YouTube. Waktu bertemu korban, tersangka bercerita panjang lebar tentang kehebatannya sebagai ahli spiritual. Korban pun terlena. Apalagi tersangka mengaku bisa menyelesaikan perkara penambangan pasir illegal di wilayah perkebunan dengan cara spritual. Hingga kemudian korban mau menyerahkan uang secara bertahap yang totalnya mencapai Rp 453 juta. Adapun rincian uang yang diserahkan korban ke tersangka Sumaryono yaitu Rp 90 juta untuk membeli minyak apel jin, Rp 360 juta untuk membeli 10 buah kacabenggala, serta Rp 3 juta untuk membeli biji kayu tombak. Kemudian barang bukti yang disita petugas dari tersangka yaitu bukti transfer Bank Panin, tombak, satu kaca berisi minyak, tiga akik, delapan stempel dan tatakan. Kemudian tiga bendel buku pembukuan, baterai kamera, sembilan bilah keris, dan lain sebagainya. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri,” pungkas Gilang. (mis/mad/fer)

Sumber: