Terjaring Razia Polisi, Rafi Ahmad Gagal ke Madura
Surabaya, Memorandum.co.id - Sebanyak 20 pemuda terjaring razia protokol kesehatan (prokes), yang dilakukan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya saat menumpang pikap di Jalan Pahlawan, Jumat (22/1) dini hari. Beberapa di antara mereka, tidak mengenakan masker. Melihat kedatangan mobil patroli petugas, langsung turun. Anggota lantas menghampiri para remaja tersebut. Setelah ditanya maksud dan tujuannya, diketahui para remaja ini berasal dari Pasuruan dan berdalih hendak ke Madura untuk mengikuti acara selawatan. "Hendak ikut acara selawatan ke Madura pak," kata Rafi Ahdmad, salah satu pemuda asal Kraton, Pasuruan ini. Petugas kemudian memeriksa barang-barang yang mereka bawa kemungkinan terdapat narkoba, namun setelah diperiksa tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya, petugas memberikan masker kepada remaja yang tidak mengenakan masker. Kemudian berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Surabaya dan mengangkut mereka ke truk untuk dibawa ke kantor Jalan Jimerto untuk di test urine. Selain itu, saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga dipulangkan ke daerah asal. Rafi Ahmad mengaku, dari rekan-rekannya ada yang tidak saling kenal. Dia diajak teman ikut selawatan ke Madura. Kemudian menumpang pikap dan truk mulai dari Gempol, Pasuruan hingga sampai di Surabaya. "Saya sudah oper kendaraan tiga kali pak," ungkap Rafi. Akan tetapi sesampai di traffic light depan Tugu Pahlawan terjaring razia petugas. Rencana selawatan pun gagal. "Rencananya hari ini acara selawatannya pak," ujar Rafi. Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui perwira pengawas (pawas) Ipda Agus mengatakan, saat ini masih masa PPKM untuk mencegah penyebaran covid-19. Untuk itu, Pihaknya tetap melarang puluhan remaja tersebut untuk pergi ke Madura. “Kami hentikan mobil yang mereka tumpangi karena mereka berkerumun dan banyak yang tidak memakai masker,” tandas Agus. Karena masih dibawah umur, delapan remaja yang tidak memakai masker tersebut dihukum untuk pushup sebanyak 20 kali. Setelah itu mereka diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke Kota Pasuruan. “Petugas sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya untuk membawa mereka dan mendata. Setelah itu dipulangkan ke Kota asal mereka,” pungkas Agus. (rio)
Sumber: