Tak Terima Diputus Cinta, Pria ini Aniaya Seorang Janda

Tak Terima Diputus Cinta, Pria ini Aniaya Seorang Janda

Surabaya, Memorandum.co.id - YF, warga Jalan Wonocolo, Taman, Sidoarjo melaporkan kekasihnya ke polisi. Jalan hukum ini dipilih perempuan 38 tahun tersebut karena diduga telah mendapat perlakuan kasar oleh pacarnya, LS, yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Jambangan. Janda satu anak ini mengaku telah dianiaya oleh terduga pelaku LS. Atas tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, YF mendatangi Polsek Jambangan, pada Selasa (19/1) untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Kepada polisi, korban mengaku telah mendapat perlakuan dugaan kekerasan itu sekitar Senin (18/1) sekitar pukul 21.45, di Jalan Pagesangan Depan Pasar No 16, Jambangan. "Saat itu saya ditampar hingga dipukul pada bagian wajah," jelas YF saat dihubungi wartawan, Jumat (22/1). Atas dugaan penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di pipi sebelah atas, hidung dan bibir atas berdarah. Menurut YF, perlakuan kasar pelaku ini berawal ketika keduanya yang merupakan pasangan kekasih sudah tidak ada kecocokan. Sehingga korban berniat meminta putus. Namun hal tersebut membuat amarah LS memuncak hingga nekat melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban. "Saya minta putus malah dihajar. Dia (LS-red) memang temperamen seperti itu orangnya," pengakuan YF. Setelah melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan tanda Laporan Polisi Nomor LP-B/11/1/RES.1.6./2021/SURABAYA/SPKT Polsek Jambangan. Korban juga telah mendapatkan visum. "Sudah laporan dan saya juga sudah divisum di rumah sakit," tambah korban. Dalam laporan korban juga menyebutkan jika saat itu dirinya hendak tidur tiba-tiba pelaku datang lalu mengusir dan mengancam hendak membunuh, serta memukul dengan helm lalu ditangkis dengan tangan oleh korban. Tidak terhenti di situ, pelaku juga memukul muka dan menendang perut korban. Saat korban pulang ke rumah di Sepanjang, namun dibuntuti pelaku. Bahkan saat diikuti itulah pelaku menendang anak korban. "Bukan hanya saya, anak laki-laki saya juga diperlakukan yang sama," ujarnya. Terpisah, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Marji Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengatakan bahwa memang benar korban dugaan penganiayaan itu sudah melapor ke SPKT Polsek Jambangan. "Laporan tersebut sudah kami terima dan kami tindak lanjuti," kata Iptu Marji kepada Memorandum.co.id. Lebih lanjut ia menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku. "Keberadaan pelaku sudah kita pantau dan kita masih melakukan pengejaran," imbuhnya. (alf)

Sumber: