Pengendara Motor Dijambret di Jalan Prof dr Moestopo, Korban Jatuh dan Luka
Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Nadya Oktavian mempertahankan barang berharganya dari penjahat jalanan harus dibayar mahal. Gadis 22 tahun itu terpaksa menjalani perawatan medis di RSU dr Soetomo setelah terjatuh dari motor yang dikendarai bersama temannya, Anjani, di Jalan Prof Dr Moestopo, Kamis (21/1/2021) siang. Tidak hanya menahan sakit wajah dan beberapa bagian badan, warga Desa Ragi, Madiun, itu juga harus merelakan HP nya dibawa kabur para pelaku. Saat ini, kasus penjambretan itu tengah diselidiki anggota Reskrim Polsek Tambaksari. "Ya, tadi sudah kroscek ke rumah sakit," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan. Informasi dihimpun, kejadian itu bermula sekitar pukul 12.19. Saat itu, korban mengendarai motor bersama temannya Anjani (21), warga Jalan Tempel Sukorejo I. Keduanya melaju dari arah barat ke timur. Setelah melewati Jembatan Gubeng, motor mereka dipepet oleh pelaku dari samping kanan. Tersangka langsung merampas HP yang saat itu sedang dioperasikan oleh korban. Tidak ingin barang berharganya dirampas, korban berusaha mempertahankan HP nya. Namun, upaya tersebut malah berbuah celaka. Keduanya terjatuh ke sisi kiri hingga menabrak pembatas jalan ke arah barat. Nadya dan Anjani pun hanya bisa menangis setelah kejadian tersebut. Sementara pengguna jalan dan warga yang berada tidak jauh dari lokasi langsung membantu keduanya. Bahkan, sebelum korban bercerita, orang-orang mengira korban merupakan korban kecelakaan. Setelah kedua korban tenang, mereka lantas menceritakan kronologi kejadian itu. Beberapa orang kemudian melarikan korban ke RSU dr Soetomo yang tidak jauh dari lokasi. Sementara warga lain menghubungi pihak kepolisian. "Sudah kami mintai keterangan. Anggota masih bekerja memburu pelaku," pungkas Didik.(fdn/udi)
Sumber: