Jaga Kamtibmas, Satreskrim Polres Kediri Kota Berangus Perjudian

Jaga Kamtibmas, Satreskrim Polres Kediri Kota Berangus Perjudian

Kediri, memorandum.co.id - Maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kediri Kota telah membuat masyarakat resah. Hal ini membuat polisi tak tinggal diam. Hingga akhirnya di mana ada sabung ayam, polisi langsung mengobraknya. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Verawati Thaib mengatakan, terbaru dua lokasi sabung ayam digerebek dan 25 orang diamankan. “Pada kemarin Sabtu (16/1), Satreskrim Polres Kediri Kota menggerebek lokasi sabung ayam di Kelurahan Bandar Lor dan di Jalan Singosari Kelurahan Dandangan," terangnya, Senin (18/1/2021). Penggerebekan itu, lanjut Verawati, juga didukung adanya informasi dari masyarakat. “Di TKP Kelurahan Bandar Lor petugas mengamakan 9 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam,” ungkap Verawati. Untuk barang bukti yang diamankan satu ekor jago warna merah hitam, satu buah ring sabung ayam terbuat dari spon, satu buah kurungan ayam, satu lembar karpet warna hijau dan empat unit sepeda motor. “Dari hasil pemeriksaan ke-9 orang tersebut, yang tujuh mengaku hanya ingin melihat dan duduk-duduk di sekitar lokasi, sedangkan dua lainnya diamankan saat bermain catur di sekitar lokasi kejadian,” urainya. Lebih lanjut Verawati menambahkan, untuk lokasi sabung ayam di Jalan Singosari, Kelurahan Dandangan, petugas mengamankan 16 orang. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu tujuh ekor ayam jantan, enam kurungan ayam, tiga belas unit sepeda motor dan satu sepeda angin. “Dari hasil pemeriksaan ke-16 orang tersebut, dua belas mengaku hanya ingin melihat dan duduk-duduk di sekitar lokasi. Sedangkan empat orang lainnya diamankan ketika sedang mengadu ayam,” jelas Verawati. Verawati menegaskan, guna menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, pihaknya siap memberangus segala bentuk aktivitas perjudian. (mis/mad)

Sumber: