Tertibkan Jam Malam di Gresik, Kapolres Bareng Dandim Sidak Warkop
Gresik, Memorandum.co.id - Untuk menertibkan jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gresik, personel gabungan TNI-Polri, Pol PP dan Tim Kesehatan melaksanakan giat operasi yustisi di warung kopi (Warkop), Sabtu (17/1/2021). Sejumlah pengunjung dan pengelola warkop menjalani rapid test antigen di tempat. Operasi yang menyasar warkop di area Perbukitan Cempo, Kecamatan Kebomas tersebut dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. Hadir juga Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar dan perwakilan Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Seperti yang tertera dalam ketetapan penerapan PPKM, operasional warkop dan sejenisnya harus tutup jam 21.00. Jumlah pengunjung pun dibatasi, maksimal 25 persen dari kapasitas seharusnya. Saat personel gabungan tiba di salah satu warkop, sejumlah pengunjung tunggang langgang meninggalkan lokasi. Secara sigap, petugas melakukan penghadangan untuk dilakukan pendataan. "Sesuai ketentuan PPKM, jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 dan jumlah pengunjung dibatasi 25 persen. Karena ini melanggar jam malam dan terjadi kerumunan, kami akan melakukan rapid test antigen kepada sejumlah pengunjung dan pengelola untuk mengetahui apakah ada yang terpapar covid-19," tegas Kapolres Gresik menggunakan pengeras suara, memberikan arahan kepada para pelanggar. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan cek suhu kepada seluruh pengelola dan pengunjung. Serta melakukan sampel rapid test antigen terhadap 11 orang. "Alhamdulillah tidak ada yang positif covid-19. Akan tetapi kami tetap mengimbau kepada pengelola agar mematuhi ketentuan dalam PPKM. Jam 21.00 harus sudah kosong dan kapasitas hanya 25 persen. Ini peringatan pertama dan terakhir, kalau diulangi maka sanksi tegas sesuai Perbup 22/2020 siap kami tegakkan," tandas Alumnus Akpol 2001 itu. Melalui operasi seperti ini, Arief berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan bisa meningkat. Masyarakat bisa ikut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sementara itu, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail meminta masyarakat agar lebih baik di rumah saja selama pelaksanaan PPKM. Ini penting untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas. "Kalau tidak terlalu penting, di rumah saja," ujar Taufik. Selain itu, dirinya juga mengajak untuk saling mengingatkan dalam mematuhi protokol kesehatan. Sebagai generasi muda, harus menjadi pelopor dan jangan cuek. "Mari saling mengingatkan, kalau menemui masyarakat yang melanggar, misalnya tidak menggunakan masker, kita tegur, kita ingatkan," ajak Alumnus Akmil 2001 tersebut.(and/har)
Sumber: