Penganiaya Wanita asal Petemon Diburu Polisi

Penganiaya Wanita asal Petemon Diburu Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima pelimpahan kasus penganiayaan korban, JA (18), wanita asal Petemon IV. Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban. Sedangkan pelaku yang juga pacarnya, RE (18), warga Jalan Simorejosari, hingga kini dalam pencarian. Sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, kakak korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Jatim. Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima pelimpahan kasus penganiayaan terhadap JA. Anggotanya sudah meminta keterangan dari korban terkait kejadian yang menimpanya. Untuk tempat kejadian perkara (TKP), diduga penganiayaan dilakukan di rumah pacarnya di rumahnya. Anggotanya masih mencari keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi di Ponorogo. Ia lari karena diduga sudah mengetahui telah dilaporkan ke polisi. "Ini masih kami selidiki sekaligus mencari keberadaan terlapor. Mengenai keberadaan terlapor yang diduga di Ponorogo masih kami selidiki lagi, " ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah postingan Twitter milik Janna Vieanty Andhika, 23, pemilik akun @juragansachetan mendadak viral.  Sebab, di postingan tersebut ia menceritakan kronologi penganiaayaan terhadap adiknya JA. Adiknya ini diduga dianiaya pacarnya RE, mulai dari dipukul, disulut rokok, hingga kepalanya dibenturkan ke tembok. Bahkan, korban pernah diancam hendak ditusuk dengan gunting. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim. Laporan ini dibuat Janna pada Kamis (7/1), dengan nomor LP-B/07/I/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim. (rio/udi)  

Sumber: