Dua Pengedar Narkoba Wonorejo Diringkus

Dua Pengedar Narkoba Wonorejo Diringkus

Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah kos pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Wonorejo III, digerebek anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dalam penggerebekan itu, petuhas meringkus Ferry Fadly (32) dan Aris Munandar (29), temannya asal Buncitan, Sedati, Sidoarjo. "Selain menjadi pengedar narkoba, kedua tersangka juga pengguna sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (6/1). Informasi yang dihimpun, penggerebekan bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi adanya peredaran SS di rumah kos Jalan Wonorejo. Informasi itu, langsung direspon anggota dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah kos tersangka. "Ternyata benar, anggota melihat tersangka sedang melayani pelangganya di rumah kos tersebut," beber Memo. Tidak menunggu lama, anggota langsung bergerak dengan menggerebek rumah kos dan menangkap bersama pelangganya sedang nyabu bareng. Petugas juga menggeledah kamar kos dan ditemukan 1 plastik klip berisi 4 poket SS seberat 3,6 gram; 1 plastik klip berisi 18 poket berisi SS seberat 4,9 gram; 1 butir pil ekstasi warna hijau logo mahkota dengan berat 0,61 gram. Selain narkoba, anggota juga menemukan 1 buah pipet kaca bekas sabu setelah ditimbang seberat 1,9 gram; 1 unit HP merek Oppo; 2 buah alat isap sabu, dan 2 buah sekrop plastik yang terbuat dari sedotan. Guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka kini dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Kami masih kembangkan kasus kedua tersangka untuk mengetahui dari mana berang didapatkan dan pelaku lain," tandas Memo. Sementara itu, Ferry dan Aris dalam pemeriksaan mengakui semua perbuatannya. "Selain menjual sabu, juga mengedar pil ekstasi," kata Ferry kepada petugas. (rio)

Sumber: