Kapolres Blitar Kota Minta Petugas Patroli Yustisi Bubarkan Kerumunan

Kapolres Blitar Kota Minta Petugas Patroli Yustisi Bubarkan Kerumunan

Blitar, Memorandum.co.id - Dalam suasana tahun baru, Polres Blitar Kota terus gencar dalam menekan laju penyebaran Covid-19 melalui penindakan tegas dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Polres Blitat Kota terus menggelar operasi yustisi. Kegiatan ini digelar di Pasar Dimoro dan juga obyek vital Kota Blitar lainnya. Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Yudarso dengan 10 personel dari Polres Blitar Kota dan 6 personel dari Satpol PP Kota Blitar serta 5 personel dari Kodim 0808/Blitar. AKP Yudarso mengatakan, operasi yustisi ini sasarannya kepada pengguna jalan atau pun warga dalam kegiatannya berkerumun dan tidak menerapan prokes, utamanya yang tidak menggunakan masker. “Bagi pelanggar yang terjaring akan didata dan diberikan imbauan terkait pencegahan wabah Covid-19 serta memberikan masker,” kata Yudarso. Lebih lanjut Yudarso menjelaskan, dari hasil kegiatan operasi yustisi ini memberikan teguran tertulis kepada 15 pelanggar, penindakan teguran lisan kepada 7 pelanggar. “Dari kegiatan tersebut di menjaring 22 pelanggar prokes,” pungkasnya.(pra)

Sumber: