Warga Desa Paseban Terusik Penambangan Pasir Besi

Warga Desa Paseban Terusik Penambangan Pasir Besi

Jember, Memorandum.co.id – Ketenangan warga Pantai Selatan Paseban Jember terusik oleh penambangan pasir besi. Warga sepakat menolak adanya penambangan pasir besi di lingkungan mereka. Pembina Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) Desa Paseban, Kencong, Lasidi Agung Santosa meminta kepada pemilik bangunan mirip pos penjagaan, agar segera datang ke kantor desa untuk mengambil bangunan dan memberikan penjelasan kepada warga. "Kami tunggu itikad baiknya, sampai saat ini barang tersebut masih utuh dan tidak rusak, pihak warga dan pemerintah desa hanya berwenang mengevakuasi saja," kata mantan Kepala Desa Paseban saat ditemui media ini di rumahnya, Minggu, (27/12/2020). Menurut Lasidi, polemik penolakan pertambangan pasir yang memicu bentrok antar warga, dimulai sejak tahun 2008 hingga tahun 2015. Ketegangan mereda setelah ada kesepakatan dengan DPRD dan Bupati Jember dr Faida yang getol menolak tambang emas blok silo dan pasir besi di Kencong. "Masyarakat sudah mulai rukun dan tenang antar warga tidak ada bentrok, namun belakangan mulai muncul lagi polemik perseteruan antar warga yang mayoritas menolak tambang pasir besi setelah beredarnya surat yang mengijinkan PT ADS melakukan penambangan pasir besi,” ungkap Lasidi. Sebelumnya, pada 18 Desember 2020 lalu, warga Paseban menggelar aksi demo menolak penambangan pasir besi. Sebuah bangunan yang mirip posko di pesisir Pantai Kedung Garinten Paseban diangkut warga ke Kantor Desa Paseban. Terpisah, Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso, saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon selulernya, mengaku juga tidak mengetahui kepemilikan bangunan yang menyerupai pos penjagaan tersebut. "Nggak weroh, ora ngerti takon pak tinggi dewe wes. Upayane, yo masyarakat ben tenang ben ojo griduh (tidak tahu, tidak mengerti, tanya kepala desa sendiri saja, agar masyarakat tenang dan tidak rebut)," ujar Kapolsek Kencong. (edy/gus)

Sumber: