Gagal Ambil Motor, Tiga Rampok Asal Kediri Berakhir di Hotel Prodeo

Gagal Ambil Motor, Tiga Rampok Asal Kediri Berakhir di Hotel Prodeo

Jombang, memorandum.co.id - Gagal merampok, tiga perampok jadi sasaran empuk amarah warga. Dengan kondisi babak belur, kini mereka harus mendekam di hotel prodeo  Polsek Gudo. Tiga kawanan perampok asal Kunjang, Kediri tersebut bernama Andik (29), MF (16), dan Edo Setiawan (20). Mereka bertiga menggasak motor Honda Beat di dalam rumah Aan Candra Wijaya (49),  Dusun Iber-iber, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo. Kapolsek Gudo AKP M Agus mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gudo. Mereka terdiri dari dua orang dewasa, dan satu masih anak-anak,  pelajar SMK kelas 1. "Hingga kini pemeriksaan intensif masih dilakukan kepada ketiganya. Untuk kejadian perampokan ini, berlangsung sekitar pukul 10.30.  Hanya anak korban saja yang di rumah,” katanya, Minggu (27/12/2020). Agus memaparkan, awalnya ketiga perampok mendatangi rumah milik Aan. Sampai di rumah korban, mereka berbagi peran. Andik bertugas sebagai eksekutor dan masuk ke rumah korban. "Dua rekannya menunggu di luar. Lalu pelaku ini datang dan langsung menadahkan senjata pisau kepada korban, dan mengancam sembari meminta motornya,” paparnya. Korban yang hanya seorang diri pun tak berdaya, dan korban pun pasrah saat tangannya diikat pelaku. Setelah itu korban sempat didorong pelaku sampai ke pagar depan. Nah, saat pelaku mengeluarkan  motor itulah korban lalu berteriak meminta tolong. "Teriakan korban didengar warga dan sejumlah warga keluar dari rumahnya. Ketiga pelaku ini sudah sempat mendorong  motor korban berhasil dihentikan warga," ujarnya. Alhasil, aksi saling tarik berebut  motor pun sempat terjadi. Dan akhirnya, jelas Agus, motor terlepas dari pelaku. Namun salah satu warga sempat terkena cakaran, dan pelaku akhirnya berhamburan melarikan diri. "Namun baru beberapa ratus meter melarikan diri, ketiganya berhasil dibekuk warga. Ketiga pelaku nyaris jadi samsak hidup massa yang sangat geram. Beruntung, kami segera datang dan langsung mengamankan ketiganya ke Mapolsek Gudo," jelasnya. Menurut keterangan Agus, mereka bertiga telah mengakui perbuatannya. Dan pelaku yang bernama Andik, merupakan suami dari warga Iber-iber, tetangga korban sendiri. Barang bukti yang diamankan yakni, pisau stainless, tali rafia dan sepeda motor Honda Supra Fit yang digunakan pelaku beraksi, dan motor Honda Beat milik korban yang gagal dicuri. "Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan. Untuk pelaku anak sekolah, kita sesuaikan nanti,” pungkasnya. (yus/udi)

Sumber: