Dua Pejabat Pemkab Jombang Positif Covid-19
Jombang, memorandum.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang Nasrullah dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Abdul Madjid Nindyagung dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno membenarkan, bahwa informasi tersebut sudah diterima satgas. “Keduanya dinyatakan positif sejak Rabu kemarin pukul 15.00. Hasil tes swab keluar dengan hasil positif (Covid-19, red),” ujarnya, Jumat (25/12/2020). Ia menambah daftar pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 di BPKAD menjadi delapan orang. Budi menjelaskan, bahwa kedua pejabat ini dilaporkan masih dalam kondisi yang sangat baik. Keduanya juga tak memiliki gejala apapun alias kategori OTG. "Keduanya kini menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing," jelasnya. Dari pantauan laman Dinkes Jombang, hingga Kamis (24/12), jumlah pasien positif masih terus bertambah. Kemarin, jumlah kasus kumulatif mencapai 2.095 orang atau terdapat 30 tambahan kasus baru yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pasien sembuh bertambah sebanyak 28 orang dan dua orang lainnya dinyatakan meninggal. “Dari keseluruhan pasien kumulatif itu, 96 orang kini masih dalam perawatan Ada 1.772 orang sembuh dan 277 orang meninggal dunia akibat covid-19,” pungkasnya. Perlu diketahui, klaster perkantoran sebelumnya juga mendera Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Perhubungan Jombang. Ketiganya dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari lalu. Dua orang harus dirawat di rumah sakit karena menderita gejala. Sedangkan satu kepala dinas menjalani karantina mandiri. (yus/udi)
Sumber: