Bupati Anna: Kades Pengguna Narkoba Adalah Contoh yang Tidak Baik
Bojonegoro, Memorandum.co.id - Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Jaenal Abidin (39) nekat mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kepala desa itu mengaku nekat mengkonsumsi barang haram itu agar kuat begadang tengah malam (betah melek). Akibat kenekatanya itu dirinya ditangkap Satresnarkoba Polres Bojonegoro. Jaenal Abidin ditangkap di Perum Bukit Serejo Regency, Desa Selorejo, Kecamatan Baureno Bojonegoro, pada Senin 14 Desember 2020 lalu. Ia ditangkap bersama seorang rekannya berinisial PBI (43) warga Sragen, Jawa Tengah. Terkait hal itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengungkapkan, Kades merupakan tokoh masyarakat di tingkat desa dan dipilih masyarakat, panutan masyarakat. Maka, seharunya tidak boleh melakukan tindakan tak terpuji dengan alasan apapun. "Secara umum warga Bojonegoro diimbau untuk segera menjauhi narkoba. Karena barang ini tidak baik," ujar Anna saat ikut jumpa pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (22/12/2020). Bupati menilai, alasan Kades menggunakan narkoba untuk bisa kuat melek itu menurutnya itu tidak bisa diterima. Sebab, Tuhan menciptakan siang untuk bekerja dan malam untuk istirahat. Sehingga keesokan harinya bisa sbekerja kembali. Jadi, alasan untuk bisa melek itu, menurut bupati malah makin merusak. Anna menambahkan, dengan adanya Kades yang menggunakan narkoba ini adalah contoh yang tidak baik. Sementara disingung dengan sanksi yang dijatuhkan oleh Pemkab pihanya enggan berkomentar banyak. Pihaknya menyerahkan masalah hukum itu kepada pihak Polres. (top/har)
Sumber: