BNNP Jatim Akan Bangun Balai Rehabilitasi Narkoba di Bangkalan
Surabaya, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim akan memiliki lembaga balai rehabilitasi yang akan dibangun di Bangkalan. Tanah seluas 1,2 hektare itu merupakan hibah dari penyitaan KPK dan besok (Selasa, 22/12) akan diserahkan ke BNNP Jatim. Ini ditegaskan Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Idris Kadir, Senin (21/12). Menurut Idris Kadir, pihaknya akan ke Jakarta untuk menerima hibah tersebut. “Besok saya ke Jakarta untuk urusan itu. Dan sudah disetujui dari pusat untuk dibangun suatu lembaga balai rehabiltasi,” ujarnya dalam sarasehan bersama media, kemarin. Lanjut mantan Kepala BNNP Sulawesi Selatan ini, untuk anggaran, pihaknya masih mengajukan dukungan kepada pemda dan juga dari pusat.“Masih mengajukan ada dukungan pemda dan pusat yang saat ini sudah berjalan, mudah-mudahan salah satunya bisa disetujui,” jelasnya. Memang, lanjut Idris Kadir, bahwa untuk area lebih kecil prototype-nya. “Tapi dari konsultan perencanaan bisa dikerjakan secepatnya,” tambah pati dengan bintang satu ini. Disinggung akan dikerjakan tahun 2021, Idris Kadir menambahkan, akan secepatnya direalisasikan. “Secepatnya sesuai dengan rencana itu, yang jelas sudha clear anggarannya. Akan diusahakan,” tegas Idris Kadir. Idris Kadir memberikan contoh, bahwa selama ini masyarakat Jatim terkairt asesmen rehabilitasi selalu ke Lido. Padahal, ketika pihaknya pelajari kenapa ke lido, bukannya ke Ujungpandang. “Padahal ke Ujungpandang lebih murah. Kalau ke Lido, transporatsi darat jauh, brp biayanya. Kalau melalui udara, berapa juga transportasinya. Kalkulasinya lebih murah ke Ujungpandang,” jelasnya. Nantinya, sambil menunggu balai rehabiltasi di Bangkalan siap, pihaknya akan merujuk ke Sulawesi Selatan. “Biayanya sekitar Rp 500 ribu - Rp 600 ribu dan dekat sekali dengan Balai Rehabiltasi BNN Baddoka. Memang rehabilitasi program BNN, dan proses gratis, menuju ke tempat dibiaya oleh residence. Kita mencari jalan tempu yang efesien agar tidask memberatkan masyarakat,” pungkas Idris Kadir. (fer/udi)
Sumber: