Gasak HP Pengunjung Mini Market, Indra Masuk Bui Lagi

Gasak HP Pengunjung Mini Market, Indra Masuk Bui Lagi

Surabaya, Memorandum.co.id - Warga Jalan Sidotopo Wetan, Indra (38) ini harus masuk bui lagi untuk kali kedua. Ini setelah ia terlibat pencurian HP di sebuah mini market di kawasan genteng Surabaya. Dari tangannya, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menyita barang bukti KTP, dompet dan dos book HP merek Vivo Y12 milik korban, Wahyu asal Krian Sidoarjo. "Tersangka merupakan resivis atas kasus yang sama," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Rabu (16/12/2020). Modus Indra, yakni mencari sasaran dengan berkeliling secara acak. Kebetulan saat itu, ia melihat korban sedang membayar ke kasir Circle K, sedangkan HP-nya diletakkan di meja. Kesempatan ini, tidak disia-siakan Indra. Kemudian menghampiri korban dan menggasak HP-nya. Setelah berhasil langsung melarikan diri. Korban kaget melihat HP-nya raib. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota langsung memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Alhasil, pelaku berhasil mengidentifikasi pelakunya adalah Indra. "Mudah mencari pelaku karena pemain lama dan sudah dua kali dipenjara atas kasus pencurian," ungkap Agung. Setelah dilakukan pencarian, petugas lantas mencari keberadaan Indra di tempat persembunyiannya di rumah kosnya dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar dan hanya mendapati dos booknya saja sedangkan HP-nya sudah dijual tersangka. "HP-nya sudah dijual tersangka," kata Agung. Indra kepada petugas mengakui semua perbuatannya. "Saya mencuri karena butuh biaya hidup," kata Indra. (rio)

Sumber: