Formagam Tolak Aksi People Power

Formagam Tolak Aksi People Power

GRESIK - Penolakan aksi people power terkait hasil Pemilu 2019 terus bermunculan. Kali ini datang dari Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman (Formagam).  Ketua Formagam Djoko Pratomo mengajak semua warga untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Pihaknya bersama para anggotanya menolak keras aksi people power. Menurutnya, aksi tersebut dapat menimbulkan kegaduhan. Selain itu, menyebabkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang saat ini sudah kondusif. "People power dapat memecah belah bangsa," kata dia. Pratomo menyatakan, berjalannya Pemilu 2019 harus kembali kepada Undang-Undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dijelaskan, penyelenggara Pemilu adalah KPU. Sementara yang mengurus pelanggaran administratif adalah bawaslu. Selain itu ada juga Sentra Gakumdu yang terdiri dari bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Sehingga semua proses harus berdasarkan undang-undang. "Kami mengimbau kepada masyarakat Gresik tidak terpengaruh ajakan people power," ungkap dia. Pihaknya mengajak masyarakat Gresik untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut (people power, Red). Namun, jika ada yang tidak puas dengan hasil pemilu, diharapkan untuk menempuh jalur hukum. "Jangan kotori Ramadan dengan kegiatan yang dapat memecah belah persatuan bangsa," pungkasnya. (an/har/tyo)

Sumber: