1.500 Pelanggan PDAM Jember Terancam Pemutusan Aliran
JEMBER - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jember yang memiliki 36.597 pelanggan, akan melakukan Operasi Ketupat 2019. Sasarannya yakni pelanggan yang menunggak tagihan, dan sanksinya hingga pemutusan saluran. Direktur PDAM Kabupaten Jember Ady Setyawan melalui Kabag Langganan Imam Yahya menjelaskan, untuk pelanggan yang menunggak mencapai anggka lebih dari 1.500 pelanggan dengan nilai tunggahkan total di atas Rp 60 juta. Menurut Imam bila jumlah tersebut tersebar di 11 wilayah di Jember meliputi, Kaliwates, Sumbersari, Rambipuji, Mangli, Mumbulsari, Tanggul, Puger, Jelbuk, Balung, dan Pakusari. "Dengan jumlah tunggahkan tersebut kalau lancar membayar bisa menjalankan program PDAM," Imam, Kamis (16/5). Sebelum dilakukan pemutusan pipa aliran air PDAM, untuk pelanggan sudah diberikan surat pemberitahuan (teguran). Namun pada gelaran oprasi ini langsung melakukan tindakan tegas dengan pencabutan saluran meter. "Pemutusan ini bagi pelanggan yang mempunyai tunggakan sudah dua bulan. Penyambungan bisa dilakukan setelah melakukan pembayaran dan memberikan bukti rekening pelunasan,”lanjut Imam. (edy/tyo)
Sumber: