Relawan PDI-P Surabaya Dijambret

Relawan PDI-P Surabaya Dijambret

Surabaya, memorandum.co.id - Nahas menimpa Fani Diah Kusmarani, warga Jalan Kalilom Lor. Dia harus menjalani perawatan medis setelah menjadi korban penjambretan di Jalan Ir Soekarno, Rabu (9/12/2020) malam. Tulang rahangnya patah akibat terjatuh dari motor. Saat ini, gadis 20 tahun itu terbaring lemah di RSU Haji Sukolilo. "Benar. Informasinya, katanya sih dijambret. Korban penjambretan. Infonya dari teman-teman sekampus di jambret. Tapi tidak tahu pasti kronologi kejadiannya," kata Kuswanto, ayah korban. Kuswanto menjelaskan, hingga malam ini, putrinya masih menjalani perawatan di RS Haji Sukolilo. Rencananya, korban akan menjalani operasi dalam waktu dekat. "Rahangnya katanya patah atau retak gitu. Tulang rahang sebelah kanan," lanjut dia. Lebih lanjut, Kuswanto menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 21.30. Saat itu, putri bersama temannya berboncengan pulang menjadi relawan perhitungan hasil suara di DPC PDI Perjuangan pada Pilkada Surabaya. "Tasnya ditarik, terjatuh, terus dibantu temannya dibawa ke rumah sakit. Berboncongan sama temannya. Dia yang nyetir, karena temennya nggak bisa naik sepeda. Yang dibonceng sama luka-luka, cuma yang lebih parah anak saya," tandas Kuswanto. Atas kejadian penjambretan tersebut, Kuswanto mengungkap ada beberapa barang milik anaknya yang hilang antara lain, STNK, kartu mahasiswa, HP. Setelah kejadian, Kuswanto melaporkan ke pihak kepolisian setempat. "Kalau uang saya tidak ngerti mas," pungkas dia. Sedangkan Ketua DPC PDI-P Surabaya Adi Sutarwijono membenarkan kejadian tersebut. "Iya. Sekarang dirawat di Rumah Sakit Haji. Ia sebagai inputing data," ujarnya. Lanjut Awi, sapaan Adi Sutarwijono, pihaknya meminta polisi untuk mengungkap pelaku penjambretan tersebut. "Polisi harus ungkap itu dan dihukum," pungkas Awi. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut. Berbekal laporan itu, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. "Masih kita melakukan penyelidikan," tegas mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu. (fdn/fer)

Sumber: